Bawaslu Klaim Foto Viral Sekda Bukan Pelanggaran
Penanggung Jawab (PIC) Tahapan Kampanye Bawaslu Lampung Tamri-FOTO JENI -
BANDARLAMPUNG - Setelah melaksanakan pleno, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung memutuskan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Fahrizal Darminto tidak melakukan pelanggaran terkait foto viralnya bersama salah satu tim sukses (TS) calon gubernur.
Penanggung Jawab (PIC) Tahapan Kampanye Bawaslu Lampung Tamri mengatakan pihaknya sudah melaksanakan pleno terkait permasalahan foto viral Sekda bersama dengan tim sukses calon pada Rabu (16/10). ’’Kami sudah melaksanakan pleno kemarin dan memutuskan Sekda tidak melakukan pelanggaran," ujarnya.
Tamri menjelaskan setelah meneliti dan mempertimbangkan foto viral Sekda bersama TS salah satu calon gubernur, pihaknya menyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran pilkada. Sebab, foto Sekda tidak ada simbol-simbol yang mengarah pada salah satu calon gubernur.
BACA JUGA:Hewan Penular Rabies di Lampung Capai 203.411 Ekor
’’Pertemuan itu tidak terdapat simbol-simbol jari dan bukan dengan calon. Serta berdasarkan keterangan mereka tidak ada pembahasan politik, melainkan membahas tentang pembangunan masjid," ungkapnya.
Diketahui, pihaknya juga sudah melakukan upaya penelusuran dan meminta keterangan dengan Sekda bersama dua orang lainnya yang ada di dalam foto viral tersebut
"Sudah kita klarifikasi semua dan sudah kita plenokan. Lalu hasilnya tidak ada unsur pelanggaran yang dilakukan oleh pak Sekda," ujarnya.
Sementara, pada Selasa (15/10/2024) sebelum hasil pleno diumumkan, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN di tengah dinamika Pilkada 2024.
"Netralitas ASN dalam pilkada adalah kunci untuk menjaga integritas pemerintahan, dan kita harus mendukung tercapainya Pilkada yang bersih dan adil," ujar Fahrizal.
Fahrizal juga mengingatkan bahwa kesadaran akan netralitas ASN perlu ditingkatkan di seluruh jajaran. "Kita harus waspada terhadap pelanggaran netralitas, baik karena tekanan politik, hubungan kekerabatan, atau faktor lain," tegasnya.
Menurutnya, hal tersebut penting agar ASN tidak terkena sanksi hukum yang bisa merugikan karier mereka.
Sebelumnya diberitakan, sebuah foto mendadak mencuri perhatian, memperlihatkan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, sedang berswafoto di ruang kerjanya bersama tim pemenangan salah satu calon Gubernur Lampung.
Dalam foto yang diambil, Kamis (03/10/2024) pukul 15.52 WIB itu, Fahrizal tampak tersenyum, mengenakan batik, dengan berkas di tangan. Di sana, terselip keterangan foto bernada santai: Sosialisasi tipis-tipis untuk para ASN, Insya Allah coblos nomor dua. (jen/c1/yud)