DKPP: Aduan Ketua Bawaslu Batal Demi Hukum

BATAL DEMI HUKUM: DKPP menyatakan aduan terhadap Ketua dan anggota Bawaslu batal demi hukum karena pengadu telah mencabut pengaduan terhadap perkara a quo.-FOTO DOK. BAWASLU RI -

“Situasi sebenarnya sangat kondusif, namun pleno yang seharusnya terbuka malah dilakukan seolah-olah ditutup-tutupi. Kami tidak melakukan kerusuhan, semua itu adalah tuduhan yang tidak berdasar,” tegas Emil. (dkpp/c1/abd) 

 

Tag
Share