Susunan AKD DPRD Lampung Tunggu Pengesahan

--

BANDARLAMPUNG - Usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan unsur pimpinan, alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Lampung masih proses pengesahan.

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menyebut pihaknya segera berdiskusi terkait AKD. Menurutnya, pembentukan AKD yang akan menjadi prioritas sehingga DPRD segera bisa melaksanakan tugasnya. 

’’Kami lima pimpinan DPRD akan berdiskusi, tidak memerlukan waktu lama. Secepatnya,” kata Giri, Selasa (22/10). 

Namun, dia belum bisa memastikan kapan pembentukan rampung. ’’Untuk waktunya kami belum bisa jawab, tetapi sesegera mungkin. Mudah-mudahan komunikasi dengan fraksi-fraksi lancar,” ucapnya.

Ia menyampaikan hal terpenting ke depan adalah segera terbentuk AKD. Giri menyebut nama-nama struktur AKD sudah ada di masing-masing fraksi. ’’Mekanismenya saya rasa ada di panitia khusus ya, karena kami tidak secara detail di penyusunan AKD,” jelasnya.

BACA JUGA:Samsudin: Akhir Tahun, Masalah Sampah Harus Selesai

Sementara, Juru Bicara Panitia Khusus DPRD Lampung Muhammad Ghofur mengatakan penyusunan AKD sudah selesai dan tinggal diparipurnakan.

’’Mohon maaf ya, secara prinsip yang saya tahu itu sudah selesai. Tinggal menunggu surat resmi dari masing-masing fraksi dan diumumkan di paripurna,” tambahnya.

Namun, ia juga masih enggan membeberkan segenap nama yang telah disusun dalam struktur AKD.

Sementara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar sidang paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029 di ruang sidang paripurna, kemarin (22/10).

Acara ini, dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pemilihan umum yang berlangsung pada tahun 2024. Rapat paripurna tersebut, dipimpin oleh Ketua Sementara dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Giri Akbar dan Wakil Ketua Sementara dari Fraksi PDI Perjuangan Kostiana.

Pengambilan sumpah para pimpinan DPRD dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Lampung Sutaji yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bukti formal pelantikan.

BACA JUGA:Menperin Fokus Pangkas Biaya Produksi

Dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri nomor 100.2.1.4_4316 tahun 2024, Ahmad Giri Akbar dari Partai Gerindra diangkat sebagai ketua DPRD Lampung, Kostiana dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua I.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan