Fredy Akan Jadi Pj. Sekdaprov, Samsudin: Tunggu Fix-nya Ya!
Inspektur Provinsi Lampung Fredy-FOTO PRIMA IMANSYAH P./RLMG-
/BANDARLAMPUNG - Pada 21 Oktober 2024 mendatang, Sekda Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto menginjak usia ke-60 tahun dan masuk masa purna tugasnya per 1 November 2024. Lalu, penggantinya akan ditunjuk seorang penjabat (Pj.) sekdaprov.
Itu sebagaimana disampaikan Pj. Gubernur Lampung Samsudin dan pihaknya telah mengusulkan nama calon Pj. Sekdaprov Lampung tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. "Untuk calon Pj. sekdaprov sudah diusulkan (ke Kemendagri, red)," ujar Samsudin saat dihubungi Radar Lampung, Selasa (15/10).
BACA JUGA:Benih Lobster Senilai Rp29 M Gagal Selundup
Sementara, mencuat nama yang akan menjadi Pj. sekdaprov tersebut Inspektur Provinsi Lampung Fredy. Namun saat disinggung apakah benar, Samsudin tak banyak berkomentar. ”Sabar. Ditunggu saja yang fix-nya ya," singkat Samsudin.
Diketahui, Fredy juga merupakan salah satu pejabat senior di lingkungan Pemprov Lampung yang akan memasuki masa purna tugas pada Februari 2024 mendatang. Sehingga jika melihat salah satu syarat PNS yang dapat mengikuti jabatan pimpinan tinggi madya untuk jabatan Sekdaprov Lampung tahun 2019 adalah usia paling tinggi 58 tahun pada tanggal November, Fredy tidak dapat ikut seleksi sekda provinsi.
Namun, Fredy memiliki berbagai pengalaman di bidang birokrasi. Mulai pernah menjabat Sekda Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Selatan, Kepala Bappeda Lampung, Inspektur Lampung, Pjs. Bupati Lampung Timur, hingga Plh. Sekdaprov Lampung.(pip/rim)