Benih Lobster Senilai Rp29 M Gagal Selundup
BARANG BUKTI: Di antara bibit lobster hasil penggerebekan TNI AL Lampung dari sebuah ruko di Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.-FOTO SAKIA/RLMG-
BANDARLAMPUNG - Pangkalan TNI AL (Lanal) Lampung kembali menggerebek sebuah ruko yang dijadikan tempat penyegaran dan gudang penyimpanan benih bening lobster (BBL). Setelah beberapa waktu lalu juga berhasil melakukan penggerebekan serupa di Bandarlampung.
Kali ini barang bukti penggerebekan berupa 194 ribu ekor senilai Rp29 miliar di Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Benih bening lobster tersebut berasal dari nelayan di wilayah perairan Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, yang rencananya diselundupkan secara ilegal ke Vietnam.
BACA JUGA:Kemenhumham Larang Kampanye di Rutan dan Lapas
Dari pengungkapan Minggu (13/10) tersebut, Lanal Lampung menemukan 194 ribu ekor benih bening lobster jenis mutiara dan pasir yang sedang dalam proses penyegaran. Di lokasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti kolam dan peralatan penyegaran.
Panglima Koarmada 1 Laksamana Muda TNI Yoos Suryono mengatakan, pengungkapan dilakukan dari informasi masyarakat yang kemudian langsung dilakukan pengintaian oleh prajurit TNI. ”Rencananya, benih bening lobster ini akan diselundupkan ke luar negeri melalui jalur darat,” ungkap Yoos Suryono, Selasa (15/10).
Usai diamankan, ke-194 ribu ekor benih bening lobster tersebut kemudian langsung dilepaskan di perairan dekat Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung, Kabupaten Pesawaran. ”Hal ini dilakukan guna menjaga ekosistem dan memastikan lobster tidak punah,” ungkapnya. (sas/rim)