Menpan RB Setujui Usulan Kenaikan Tunjangan Hakim
SETUJU: Menpan RB Abdullah Azwar Anas setujui usulan kenaikan tunjangan hakim.--FOTO NURUL FITRIANA/JAWAPOS.COM
JAKARTA - Tuntutan para hakim mendapat sinyal positif dari pemerintah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengaku sudah meneken persetujuan usulan kenaikan tunjangan bagi para hakim itu.
Anas mengaku sempat diteror banyak pihak untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. Padahal, menurut dia, urusan kenaikan gaji maupun tunjangan itu bukan hanya perihal persetujuan dirinya. Tapi, juga menyangkut hitung-hitungan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
”Saya diteleponin malam-malam, mulai Sabtu atau Minggu. Waduh, ini kan bukan soal hanya tanda tangan, tapi yang terkait dengan Kementerian Keuangan,” tuturnya dalam acara Gebyar Pelayanan Prima 2024 di Jakarta kemarin (8/10).
Namun, Anas memastikan usulan kenaikan tunjangan hakim sudah ditandatanganinya. Dalam surat tersebut, ada beberapa formula yang sedang diajukan ke Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno. Meski enggan membeberkan detailnya, Anas mengatakan bahwa skema itu sudah sesuai dengan harapan dari Mahkamah Agung. Sebelumnya, dia pun menjalin komunikasi dengan wakil ketua Mahkamah Agung perihal skema kenaikan tunjangan hakim tersebut.
”Agak panjang kalau kita jelasin. Yang pasti, ada beberapa skema yang sudah kita setujui,” katanya.
Anas pun masih bungkam ketika ditanya range persentase besaran kenaikan tunjangan hakim itu. Dia hanya kembali menekankan bahwa saat ini proses usulan kenaikan tunjangan hakim terus dikebut bersama Kemenkeu dan Setneg. Diharapkan, prosesnya tidak terlalu lama sehingga bisa segera diresmikan.
”Saya lupa berapa persen. Karena ini kan belum diputus, tapi formulanya sesuai dengan harapan dari Mahkamah Agung. Mudah-mudahan tidak terlalu lama, jadi segera ada formula terkait dengan tunjangan untuk hakim,” jelasnya. (jpc)