SK Pimpinan DPRD Bandar Lampung Ada di Tangan Pj. Gubernur
Radar Lampung Baca Koran--
’’Untuk anggota diambil dari fraksi yang ada,” ungkap Giri Akbar.
Dia menyebut dengan telah ditetapkannya nama-nama itu, kiranya Gubernur Lampung menyampaikan kepada menteri untuk disahkan.
Sementara, Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda mengatakan pihaknya akan menyampaikan usulan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Lampung untuk diresmikan sebagai pimpinan DPRD Lampung.
”Keputusan ini beserta lampiran-lampirannya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung untuk diresmikan sebagai pimpinan DPRD Lampung masa jabatan tahun 2024-2029,” ungkap Tina.
Dia mengaku usai paripurna ini, pihaknya langsung mengirimkan surat ke Kemendagri dan berharap bisa segera ditetapkan. ’’Waktunya tidak bisa ditentukan, tetapi kami berharap tidak terlalu lama. Tergantung jadwal menteri,” ucapnya.
Adapun surat masuk dari lima fraksi yang dibacakan oleh Tina Malinda perihal usulan pimpinan definitif DPRD Lampung masa jabatan 2024-2029 yakni Surat DPD Partai Gerindra Nomor LA/A/090189/DPRD-Gerindra/2024 tanggal 18 September 2024 mengusulkan Ahmad Giri Akbar sebagai Ketua DPRD Lampung.
Surat DPD Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Lampung Nomor 314/EX/DPD.15/X/2024 tanggal 3 Oktober 2024 mengusulkan Kostiana sebagai pimpinan DPRD Provinsi Lampung.
Surat DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Lampung Nomor B-36/DPD PG -/Lampung/IX/2024 2024 tanggal 13 September 2024 mengusulkan Ismet Roni sebagai pimpinan DPRD Lampung.
Surat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung Nomor 0731/DPW- 18/01/X/2024 tanggal 16 September 2024 mengusulkan Maulidah Jauroh sebagai pimpinan DPRD Provinsi Lampung.
Surat dari Partai Nasdem Nomor 017-SE/DPW- NasDem/Lampung/IX/2024 tanggal 13 September 2024 mengusulkan Naldi Rinara sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Lampung. (mel/abd)