SK Pimpinan DPRD Bandar Lampung Ada di Tangan Pj. Gubernur
Radar Lampung Baca Koran--
BANDAR LAMPUNG - Surat Keputusan (SK) Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung ada di tangan Pj. Gubernur Samsudin.
Ya, pasca melakukan parpurna pengumuman nama Pimpinan Definitif DPRD Kota Bandar Lampung periode 2024-2029, sekretariat mengirimkan berkas tersebut ke Pemprov untuk kemudian di SK kan oleh Pj. Gubernur.
Diketahui, DPRD Kota Bandar Lampung secara resmi mengumumkan empat nama pimpinan definitif Periode Tahun 2024-2029 di ruang rapat Paripuna, Selasa 7 Oktober 2024.
BACA JUGA:Terlilit Utang, Nelayan di Bandar Lampung Curi Motor Ojek Online
Pengumuman tersebut, dibacakan Sekretaris DPRD Kota Bandar Lampung Tri Priyono dalam sindang Paripurna dalam rangka penetapan Pimpinan Definitif.
Empat Partai Politik dengan suara terbanyak dan memenangkan Pemilihan Umum 2024 terdiri dari Gerindra, PKS, Nasdem dan PDIP.
"DPP Gerindra menunjuk Bernas Yuniarta sebagai Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, kemudian Sidik Effendi dari PKS ditunjuk menjadi Wakil Ketua I, Afrizal dari Partai Nasdem menempati Posisi Wakil Ketua II, Wiyadi dari PDIP menjadi Wakil Ketua III," kata Tri.
Selanjutnya, sambungnya, para nama-nama pimpinan tersebut akan segera dikirimkan kepada Gubernur Lampung untuk dibuatkan SK penetapan.
"Kemudian SK gubernur langsung dikirim kembali ke DPRD Bandar Lampung. Tahapan berikutnya, DPRD Bandar Lampung menggelar paripurna pengambilan sumpah pimpinan definitif," tandasnya.
Sebelumnya, DPRD Lampung menetapkan pimpinan definitif untuk masa jabatan 2024–2029. Hal tersebut setelah para anggota legislatif ini menggelar rapat paripurna kemarin (4/10).
Adapun pimpinan DPRD Lampung yang ditetapkan untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni Ahmad Giri Akbar sebagai Ketua, Kostiana sebagai Wakil Ketua I, Ismet Roni sebagai Wakil Ketua II, Maulidah Jauharoh sebagai Wakil Ketua III, dan Naldi Rinara sebagai Wakil Ketua IV.
Selain menetapkan pimpinan, dalam paripurna tersebut juga membahas pembentukan tim penyusun rancangan peraturan DPRD Lampung tentang tata tertib DPRD Lampung tahun 2024–2029.
Pada rapat paripurna pengumuman usulan calon pimpinan DPRD Lampung definitif masa jabatan 2024-2029 tersebut dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Ahmad Giri Akbar.
Adapun tim raperda tentang tatib yakni Ketua Mikdar Ilyas (Gerindra), Wakil Ketua Supriyadi Hamzah (Golkar), dan Sekretaris Lesti Putri Utami (PDIP).