Kementan Sita 250 Ton Beras Ilegal
Mentan Andi Amran Sulaiman. --FOTO BERITASATU.COM/AGNES VALENTINA CHRISTA
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menyita 250 ton beras ilegal dari sebuah gudang di Sabang, Aceh. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan tersebut saat memberikan keterangan di kediamannya di Jalan Pengadengan Selatan, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (23/11).
Amran menjelaskan, laporan mengenai keberadaan gudang beras ilegal masuk pada 16 November 2025. Setelah dilakukan penelusuran, penyegelan dan penyitaan dilakukan pada 22 November 2025 di Pelabuhan Sabang. ’’Sebanyak 250 ton beras masuk tanpa izin pusat dan sudah kami segel gudangnya,” ujarnya.
Amran menegaskan, kondisi stok beras nasional saat ini sangat memadai hingga akhir tahun. Selama dua tahun terakhir pemerintah juga tidak melakukan impor karena stok dalam negeri masih mencukupi. ’’Stok beras kita sedang tinggi, tetapi ada beras masuk tanpa izin. Itu pelanggaran,” katanya.
Amran menyebut tindakan tersebut juga bertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang secara tegas melarang impor beras dari negara mana pun. ’’Presiden menyampaikan tidak boleh impor karena stok kita berlimpah. Seluruh warga, apalagi aparat, harus patuh pada perintah presiden,” tegasnya.
Gudang beras ilegal tersebut saat ini masih disegel. Kementan bersama kepolisian menelusuri pihak yang bertanggung jawab. Amran mengatakan, nasib 250 ton beras tersebut masih menunggu keputusan pengadilan, termasuk apakah akan dimusnahkan atau tidak.
’’Yang jelas, beras itu tidak akan masuk ke Bulog. Gudang ilegal ini milik swasta, PT MSG Multazam Sabang Group,” ujarnya. (beritasatu.com/c1)