Setwan Siapkan Perjaka untuk Rumdis DPR

PENGHAPUSAN RUMDIS: Sekretariat Jenderal DPR RI merencanakan penghapusan rumah dinas dan menggantinya dengan tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI periode mendatang.-FOTO IST/DISWAY -

JAKARTA – Sekretariat Jenderal DPR RI memiliki rencana untuk menghapus fasilitas rumah dinas bagi anggota DPR RI periode 2024-2029 dan menggantinya dengan tunjangan perumahan.

Tunjangan ini akan diberikan dengan jumlah yang setara dengan biaya sewa rumah di kawasan Senayan, Semanggi, hingga Kebayoran.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengungkapkan bahwa kondisi rumah dinas saat ini sudah tidak layak huni bagi para anggota DPR. Menurutnya, sejumlah anggota telah menyampaikan keluhan terkait kondisi tersebut melalui aplikasi yang bernama

“Perjaka” (Perawatan Rumah Jabatan Anggota Kalibata).

“Untuk pemeliharaan rumah jabatan ini, kami menggunakan aplikasi bernama Perjaka. Dalam catatan kami, setiap harinya ada sekitar 10-15 keluhan yang disampaikan oleh anggota DPR,” kata Indra setelah meninjau perumahan dinas DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Senin, 7 Oktober 2024.

Indra menjelaskan bahwa keluhan-keluhan tersebut mencakup masalah seperti adanya tikus, rayap, dan kebocoran di rumah dinas.

“Sebagian besar keluhan berkaitan dengan kebocoran, banyaknya tikus, serta kerusakan akibat rayap yang biasanya merusak perabotan seperti lemari,” elas Indra.

Selain itu, ada juga keluhan mengenai banjir saat hujan deras serta bau yang berasal dari tempat pembuangan sampah milik Pemprov DKI yang berlokasi tak jauh dari kompleks rumah dinas tersebut.

 “Jika kita ingin melakukan revitalisasi rumah jabatan ini dengan serius, kita harus memperbaiki seluruh atap dan struktur bangunan. Tentunya, ini bukan hal yang murah,” tambahnya.

Indra juga menambahkan bahwa situasi semakin parah saat musim hujan, di mana air seringkali naik hingga semata kaki orang dewasa akibat penyempitan sungai di sekitar kompleks perumahan.

“Di musim hujan, khususnya di bagian selatan dan timur, sering terjadi banjir jika curah hujan cukup tinggi karena sungai yang sudah menyempit,” tutupnya.

Anggota DPR RI diberi tenggat waktu kosongkan rumah dinas pada akhir Oktober 2024.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar memberi tenggat waktu kepada seluruh anggota DPR periode 2024-2029 hingga akhir Oktober 2024 untuk segera mengosongkan rumah dinas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Indra mengatakan, permintaan pengosongan ini berdasarkan hasil rapat konsultasi dengan pimpinan DPR.

Tag
Share