Setwan Siapkan Perjaka untuk Rumdis DPR
PENGHAPUSAN RUMDIS: Sekretariat Jenderal DPR RI merencanakan penghapusan rumah dinas dan menggantinya dengan tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI periode mendatang.-FOTO IST/DISWAY -
“Sesuai dengan rapat konsultasi di DPR, jadi batas dari pengosongan itu diberikan waktu sampai dengan akhir Oktober,” kata Indra di kompleks RJA Kalibata, Pancoran, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024.
Kemudian, kata dia, setelah semua rumah dikosongkan, pihaknya baru akan mendata semua rumah yang ada untuk nantinya diserahkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Indra mengatakan proses pendataan atau identifikasi semua aset membutuhkan waktu.
“Jadi kami nunggu setelah nanti mereka sudah mengosongkan, kami baru masuk tim kami untuk mengidentifikasi aset-aset yang ada, setelah itu kami baru mengundang Kementerian Keuangan untuk membahas itu,” imbuhnya.
Diketahui, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mengeluarkan surat yang tertulis bahwa anggota DPR RI tak lagi mendapatkan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI atau rumah dinas (rumdin).
Surat Setjen DPR RI itu bernomor B/733/RT.01/09/2024 yang diteken pada 25 September 2024 lalu.
Pemberian tunjangan perumahan diberikan terhitung sejak anggota DPR dilantik. (disway/abd)