KPU Lampung Selatan Buka Layanan Pindah Memilih untuk Pilkada 2024
KPU Lampung Selatan menyediakan layanan bagi masyarakat yang ingin mengurus daftar pemilih tambahan (DPTb) untuk Pilkada 2024.-FOTO IST -
Sejauh ini, kata Okto, jumlah pemilih masuk sebanyak 498 pemilih terdiri dari 256 laki-laki dan 242 perempuan tersebar di 227 TPS, kemudian untuk pemilu keluar berjumlah 227 laki-laki dan 236 perempuan atau berjumlah 243 tersebar di 272 TPS.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang hendak pindah memilih, untuk segera mengurus sebelum batas waktu yang ditetapkan,” ungkap Okto, Rabu 3 Januari 2024.
Terusnya, untuk pemilih masuk, rata-rata mereka yang berasal dari luar daerah yang tinggal di Lampung Barat karena tugas atau adanya alasan lain. Begitu juga dengan pemilih yang keluar, itu kebanyakan mereka telah bekerja di luar daerah.
Okto melanjutkan, syarat bagi mereka yang hendak pindah memilih untuk mengurus langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau KPU Kabupaten/Kota mengingat ada dokumen yang harus diverifikasi sebagai syarat pindah memilih sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. (ant/c1/abd)