Hanya Terima Kuota 300 PPPK, Honorer di Bandarlampung Kecewa dengan Pemerintah Pusat
Plt. Kepala BKPSDM Bandar Lampung, Lelawati --
BANDARLAMPUNG - Pegawai honorer Pemkot Bandarlampung mengaku kecewa dengan Pemerintah Pusat atas Formasi Penerimaan PPPK Tahun 2024 yang sedikit dibandingkan dengan jumlah seluruhnya.
Seperti yang diketahui, Pemkot resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dengan kuota 300 formasi yang terdiri dari tenaga kesehatan 100, guru 100 dan tenaga teknis 100 orang.
Namun hal tersebut dianggap tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemkot Bandarlampung kurang, dan menilai Pemerintah Pusat hanya mempermainkan janjinya yang akan mengangkat semua tenaga honorer yang ada.
"Ini sudah jadi konsumsi semua orang, kalau tenaga honorer ataupun kontrak yang ada akan diangkat semua dalam posisi non ASN ataupun PPPK. Tapi kenyataannya tidak, hanya 300 saja di sini," ungkap salah satu pegawai honorer Pemkot Bandarlampung yang meminta namanya dirahasiakan.
Wanita tersebut mengatakan dengan dibukanya formasi PPPK tersebut maka bisa disimpulkan bahwa pemerintah hanya mempermainkan para honorer saja.
"Kalau di sini hanya diterima segitu kasian rekan kami yang lain. Contohnya Satpol PP itu cuma 11 orang aja. Padahal honorernya ada banyak," ungkapnya.
Ia berharap, dengan kepemimpinan Presiden yang baru nanti bisa benar-benar memikirkan nasib honorer yang memang dijanjikan akan diangkat seluruhnya.
"Angkat semua 6 ribu lebih itu, nanti ada lagi honorer yang masuk. Tambah banyak lagi, itu yang sulit," Imbuhnya.
Sementara itu, Pelaksanatugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bandarlampung Lelawati menyebut formasi 300 tersebut adalah kuota yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenpan RB.
"Sesuai dengan ketetapan dari Menpan Nomor 324, Kota Bandar Lampung mendapatkan 300 peserta. Karena kuota tersebut memanglah yang kita dapat dari pusat, juga penetapan PPPK ini dilakukan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah sendiri dan secara bertahap kita selalu mengikuti ketetapan dari pusat," katanya.
Lela juga turut menanggapi, pernyataan para tenaga Honorer yang kecewa dan menganggap Pemerintah Pusat hanya mempermainkan saja dan tidak sesuai dengan kenyataannya.
"Kitakan bekerja berdasarkan ketentuan, saya rasa tidak adalah itu dipermainkan karena pemerintah itu pasti berbuat semaksimal mungkin untuk pegawainya. Jadi dipermainkan saya rasa tidak. Meski ini kita secara bertahap kita lakukan mengacu aturan Kemenpan BKN dari Kemendagri semua alurnya kita terapkan untuk pegawai kita di Kota Bandarlampung," jelasnya.
Ditanya apakah perekrutan PPPK tahun depan akan kembali dilakukan? Lela menjawab seharusnya ada setiap tahunnya mengingat kebutuhan sdm yang juga banyak pensiun setiap tahunnya.
"Iya ada seharusnya (ada), Memang dari pusat selain kita melakukan penguatan seleksi tahun ini. Untuk PPPK nanti (tahun depan, red) menunggu Pemerintah Pusat terkait sisa dari yang belum diangkat. Mungkin nanti akan ada pemberian NIP atau sebagainya, tapi kami belum bisa bicara panjang karena hingga kini petunjuk dari pusat secara resmi belum turun ke kabupaten kota," tandasnya.(mel/nca)