ICS Upaya KemenkopUKM Atasi Permasalahan Kredit UMKM
Sumber Foto : website kemenkopukm.go.id.-- Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius.--
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) meyakini, usulan penerapan Innovative Credit Scoring (ICS) semakin mendorong terbukanya akses penyaluran kredit terhadap UMKM yang juga diharapkan bisa diimplementasikan secara mandatory dengan metodologi yang seragam khusus pada progam Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Keyakinan tersebut, berdasarkan hasil pilot project yang dilakukan KemenKopUKM dengan menggunakan 72.004 data kredit produktif.
Hasilnya, tingkat persetujuan kredit bertambah 5 persen, dengan tingkat risiko kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) tetap terjaga pada nilai yang sama dengan skoring data konvensional, yaitu antara 0,6-0,7 persen.
“Artinya lembaga keuangan dapat meningkatkan penyaluran kredit dengan tingkat risiko yang tetap aman,” ucap Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius.
Yulius menerangkan, Credit Scoring merupakan sistem penilaian terhadap kemampuan seseorang dalam membayar kewajiban pinjamannya yang dilakukan oleh Lembaga Penilaian Kredit. Hal ini, bukan merupakan hal baru di bidang perkreditan.
Yulius menegaskan, salah satu masalah utama yang dihadapi UMKM adalah kesulitan mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan formal.
Itu karena UMKM sering kali tidak memenuhi syarat penilaian kelayakan kredit, seperti persyaratan agunan tambahan dan persyaratan memiliki riwayat kredit sebelumnya. Untuk mengatasi masalah ini, KemenKopUKM pun mengusulkan penggunaan ICS.
Pada awalnya credit scoring hanya menggunakan data konvensional, seperti data identitas, data biro kredit dan data perbankan.
Namun dalam perkembangannya data tersebut tidak cukup untuk dijadikan penilaian, karena masih terdapat UMKM yang sebenarnya layak, namun tidak memperoleh kredit.
“ICS yang kami usulkan menggunakan dimensi data alternatif. Seperti data telekomunikasi, BPJS (jaminan sosial), penggunaan listrik, transaksi e-commerce, dan lainnya, sehingga lebih menunjukan kondisi sebenarnya calon debitur UMKM. Data-data tersebut diproses menggunakan Artificial Intelligence (AI) dan Machine Learning (ML),” katanya.
Lanjut Yulius, progress yang sudah dilakukan sampai saat ini, MenKopUKM Teten Masduki telah melakukan audiensi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, pada 11 Juli 2024, di Kantor Kementerian Keuangan.
“Dan Menkeu merespons positif serta mendukung inisiasi penerapan ICS,” ujarnya.
Tak hanya itu, MenKopUKM juga telah melakukan audiensi dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, pada 30 Juli 2024, di Kantor OJK. Ketua OJK menyatakan setuju serta mendukung inisiasi penerapan ICS.
Terakhir, MenKopUKM juga telah melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartanto, pada 12 September 2024, di Kantor Kemenko Ekonomi. Dan Menko Airlangga turut mendukung inisiasi penerapan ICS.