RAHMAT MIRZANI

Dua Pria di Bandar Lampung Ditangkap Polisi karena Kedapatan Membawa Narkotika

Dua pria ditangkap aparat Polsek Tanjungsenang karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.-FOTO IST -

Ketiganya sudah divonis terlebih dahulu. Muhammad Khadafi divonis seumur hidup. Sedangkan Muhammad Yani dan Nurdin divonis hukuman mati. (sas/c1/abd)

Tag
Share