Ingat, ASN Tak Netral Bisa Dipidana!
Ketua Bawaslu Tulang Bawang, Indra Fiska Mahendro. Foto: Bawaslu Tulang Bawang--
Selain sosialisasi tentang netralitas ASN, Bawaslu Tulang Bawang juga telah mengirimkan surat imbauan pencegahan kepada KPU, para Liaison Officer (LO) pasangan calon dan partai politik.
Sebelumnya diberitakan, dalam kontestasi Pilkada Tulang Bawang Tahun 2024 terdapat 3 pasang calon yang telah mendaftar ke KPU setempat.
Ketiganya yakni pasangan Winarti - Reynata pada hari pertama. Kemudian Qudrotul Ikhwan - Hankam Hasan di hari kedua dan terakhir Hendriwansyah - Danial Anwar pada hari terakhir. (nal/abd)