Ingat, ASN Tak Netral Bisa Dipidana!
Ketua Bawaslu Tulang Bawang, Indra Fiska Mahendro. Foto: Bawaslu Tulang Bawang--
RADAR LAMPUNG, MENGGALA - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian serius Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada kontestasi Pilkada Tulang Bawang.
Bawaslu Tulang Bawang bahkan juga telah memetakan kerawanan Pilkada 2024, salah satu yang paling disorot diantaranya netralitas ASN.
Ketua Bawaslu Tulang Bawang Indra Fiska Mahendro mengatakan, terdapat beberapa indeks kerawanan pada Pilkada ini. Diantaranya rawan bencana, money politik, hingga yang paling disorot netralitas ASN.
Untuk mencegah kerawanan tersebut agar tidak menjadi pelanggaran, Bawaslu Tulang Bawang telah melakukan sosialisasi di berbagai platform seperti membuat surat edaran imbauan, spanduk, banner, hingga sosialisasi di media sosial.
"Iya untuk netralitas ASN kita sudah ingatkan melalui surat imbauan dan beberapa banner yang disebar. Kita juga sudah ingatkan secara lisan langsung," kata Ketua Bawaslu Tulang Bawang, Rabu 11 September 2024.
BACA JUGA:Partai Demokrat Tunjuk Pimpinan DPRD di Empat Kabupaten Lampung
Menurutnya, Bawaslu Tulang Bawang akan semakin gencar melakukan sosialisasi soal larangan hingga sanksi bagi ASN yang melanggar aturan tersebut.
Adapun sanksi yang diberikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri. Terdapat tiga sanksi untuk etik ASN yakni ringan, sedang dan berat.
"Jadi ASN harus benar-benar netral disini, karena mereka terikat pada kode etik. Sanksinya berupa teguran, sampai yang paling berat pemberhentian dan pidana jika terbukti," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, netralitas ASN menjadi salah satu perhatian Bawaslu Tulang Bawang dalam kontestasi pilkada serentak 2024.
Salah satu upaya yang akan dilakukan Bawaslu Tulang Bawang yakni rutin melakukan sosialisasi kepada para ASN.
Sosialisasi tersebut diberikan salah satunya melalui surat imbauan pencegahan ke berbagai pihak. Termasuk di media sosial (medsos).
Untuk menjaga netralitas ASN Tulang Bawang, Bawaslu meminta para abdi negara tersebut untuk tidak membagikan, memberi komentar dan menyukai unggahan dari media sosial para bakal calon bupati dan wakil bupati, serta atribut apapun yang berkaitan dengan kontestasi pilkada.
"Benar ASN harus netral, termasuk di medsos. Ada Tim Humas kami yang rutin memantau," kata Ketua Bawaslu Tulang Bawang Indra Fiska Mahendro beberapa waktu lalu.