Bawaslu Header

Dolphin Masih Mangkir, Octopus Buka

KEMBALI BEROPERASI: Octopus Men's Helath and Spa Lampung usai dibuka segelnya oleh Gakumdu Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung, Selasa (24/10).-FOTO M. ARIF/RADAR LAMPUNG -

Selain itu jika Pemkot Bandarlampung sendiri tidak tegas terhadap satu hal ini saja misalnya, kata Sidik, tidak menutup kemungkinan ada usaha lainnya yang akan bandel dan tidak taat aturan. ’’Makanya tidak boleh tebang pilih, harus tegas. Kita di DPRD juga nanti  meminta klarifikasinya dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), bagaimana koordinasinya," tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bandarlampung masih menunggu DPMPTSP mengeluarkan surat pemanggilan kedua terhadap Dolphin Spa Lampung.

Kepala Dispar Bandarlampung Ariyawan mengatakan jika pihaknya pun telah mendapatkan surat tembusan pemanggilan terhadap Dolphin Spa tersebut. ’’Kita dapat tembusannya kalau PTSP sudah memanggil manajemen Dolphin Spa, tetapi tidak datang. Tetapi untuk yang kedua kalinya belum dapat," katanya, Kamis (19/10).

Menurutnya surat panggilan kedua biasanya diterbitkan setelah jarak waktu selama beberapa hari. "Biasanya surat pemanggilan itu berjeda karena kan baru saja diterbitkan. Minimal tiga harian," ucapanya.

Namun untuk surat sendiri, kata Ariyawan, pihak DPMPTSP-lah yang harus menerbitkan, bukan sebaliknya. "Kita sifatnya menunggu PTSP, sebab ini yang memimpin PTSP karena berhubungan dengan izin OSS itu kalau tidak salah. Jadi kalau kita tunggu mereka saja," tandasnya.

Sebelumnya juga, Pemkot Bandarlampung melalui DPMPTSP serta Dinas Pariwisata menemukan hal tak semestinya di Dolphin Spa Lampung. Hal itu dikatakan Kepala DPMPTSP Muhtadi Tumenggung setelah timnya turun langsung ke lapangan.

Hal tidak semestinya dimaksud antara lain mulai terkait surat izin terapis hingga tatanan busana karyawan yang mesti diperbaiki. ’’Misalnya pencahayaan mereka yang tidak normal alias remang-remang, terapis berpakaian tidak sopan, tak ada identitas sesuai dengan ketentuan. Di ketentuan juga, para terapis diharuskan memiliki surat terdata penyehat tradisional, tetapi mereka tidak punya. Dan, mereka harus menuruti itu," katanya saat dikonfirmasi Radar Lampung, Rabu (18/10).

Muhtadi pun mengatakan kemarin pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan secara resmi kepada manajemen Dolphin. Namun oleh pihak Dolphin, surat tersebut diabaikan dan tidak ada satu pun perwakilannya yang datang ke kantor DPMPTSP.

’’Sebenarnya hari ini (kemarin) pimpinannya (Dolphin) kita panggil untuk menegaskan hal apa yang harus diperbaiki, tetapi tidak datang. Seperti ruangan tempat pijat yang tidak tertutup rapat. Belum lagi tidak ada penegasan merek atau nama usahanya. Karena di sana cuma ada gambar ikan lumba-lumba," terangnya.

Pemanggilan itu juga guna menegaskan wujud usaha yang mereka lakoni apakah memang panti pijat atau spa. ’’Kalau Dolphin Spa ya spa, kita minta ketegasannya. Kalau spa ya izinnya harus spa. Ini kan izinnya masih panti pijat yang risikonya rendah sesuai izin dimiliki. Kalau menggunakan Dolphin Spa (seperti di medsosnya, Red), artinya dia mengakui spa dan itu harus menyesuaikan," jelasnya.

Muhtadi menyebut jika pihaknya belum bisa langsung memberikan tindakan atau ketegasan. Ini mengingat tugas pemerintah adalah membina dahulu sebelum dilanjutkan ke hal lainnya.

’’Enggak bisa, karena kita mesti jalankan fungsi pemerintah. Yaitu memberikan pembinaan yang memang harus ada. Panggil dahulu tiga kali, kalau masih melakukan itu, kita lakukan tindakan tegas," tandasnya.

Diketahui, dari penelusuran Radar Lampung, Dolphin Spa Lampung di Jl. Antasari, Kalibalau Kencana, Kedamaian, Bandarlampung, diduga memberikan layanan pijat plus-plus hingga bisa melobi terapis untuk ’’main’’. 

Jika dilihat dari luar, bangunan yang digunakan Dolphin tampak seperti rumah toko (ruko) yang biasa saja. Tanpa ada nama maupun aksesori lain yang menunjukkan gedung tersebut merupakan tempat spa. 

Hanya terdapat satu plang berukuran kecil bergambar ikan lumba-lumba yang berada di depan ruko tersebut.  Namun, suasana spa barulah dirasa jika sudah berada di dalamnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan