RAHMAT MIRZANI

Pendaftaran CPNS Pemkot Bandarlampung, 43 Pelamar TMS

BANDARLAMPUNG - Menjelang dua hari penutupan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Bandarlampung, sebanyak 347 orang telah mengajukan diri untuk berkompetisi memperebutkan 50 formasi yang tersedia. Namun, terdapat 43 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam proses pemberkasan. 

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bandarlampung Lelawati menyampaikan, sejak dibuka pada 20 Agustus 2024 antusiasme masyarakat terhadap pendaftaran CPNS sangat tinggi. Namun, masih banyak pelamar yang belum memenuhi syarat administratif yang telah ditentukan. 

  Alasan TMS, kata Lelawati, di antaranya kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dan tujuan lamaran yang salah. ’’Seharusnya untuk pemkot, namun ditujukan ke pemerintah provinsi. Bahkan penggunaan pasfoto yang tidak sesuai ketentuan. 

  Lelawati menjelaskan bahwa kesalahan-kesalahan kecil ini seharusnya dapat dihindari jika para pelamar lebih teliti dalam membaca dan memahami persyaratan yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) 

Lelawati mengatakan, pihaknya mengimbau agar para peserta benar-benar memperhatikan detail syarat yang berlaku. ’’Kemudian bagi pelamar yang telah dinyatakan memenuhi syarat akan melanjutkan ke tahap seleksi tes. Bagi pelamar yang merasa tidak adil atau tidak setuju dengan hasil verifikasi akan diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme masa sanggah.

  Diketahui dari 50 formasi CPNS yang ditawarkan, posisi analis keuangan pusat dan daerah menjadi formasi paling diminati dengan 16 pelamar yang bersaing. Kemudian 49 di antaranya diperuntukkan bagi pelamar umum. Sementara satu formasi khusus dialokasikan untuk penyandang disabilitas. (*) 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan