RAHMAT MIRZANI

Bejat, Modal Rp5 ribu, Pria di Lampung Utara Cemari Anak Tetangga

DIAMANKAN: Polsek Bukit Kemuning berhasil mengamankanb SE 38 tahun lantaran mencemari anak dibawah umur.-FOTO DOK POLSEK BUKIT KEMUNING -

Dengan gerak cepat personil polsek Bukitkemuning setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi selanjutnya mencari keberadaan pelaku yang saat itu berada dirumah nya, selanjutnya pelaku berhasil diamankan dan dibawa kepolsek bukit kemuning untuk dilakukan pemeriksaan.

Lanjut Kapolsek Edy Barang Bukti (BB) berhasil diamankan 4 potong tekstil pakaian,1 stel pakaian tidur dan pakaian dalam.

"Saat ini terduga pelaku Se sudah kami serahkan kepolres Lampura untuk melengkapi berkas di ruang PPA,”pungkas Kapolsek Edy. (ozy/abd)

Tag
Share