Pengendalian Inflasi dari Insentif Fiskal Prioritas Dua Kabupaten

Kepala Biro Perekonomian Setprov Lampung Rinva Yanti.--FOTO BI LAMPUNG

 

Begitu juga pada 2024 ini, kata Rinva Yanti, Kabupatan Lamtim dan Mesuji juga tidak mendapatkan insentif fiskal pengendalian inflasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

 

"Jadi, mungkin nanti insentif fiskal yang didapat TPID Provinsi Lampung akan lebih diprioritaskan ke pengendalian inflasi di Mesuji dan Lamtim tanpa mengabaikan kabupaten/kota lainnya," ungkap Rinva Yanti.

 

Intervensi pengendalian inflasi yang dilakukan, kata Rinva Yanti, seperti pasar murah bersubsidi, operasi pasar, dan lainnya.

 

Diketahui, Pemprov Lampung mendapatkan insentif fiskal dari kategori pengendalian inflasi daerah yang diberikan langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada Senin (5/8) sebesar Rp6,8 miliar.

 

Dana tersebut akan digunakan untuk mengintensifkan upaya menjaga ketersediaan pasokan, stabilisasi harga, kelancaran distribusi, meningkatkan koordinasi, serta kerja sama dengan pihak terkait sebagai langkah pengendalian inflasi di Lampung.

 

Untuk kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang juga mendapatkan insentif fiskal tersebut adalah Kabupaten Lampung Barat, Lampung Selatan, Pringsewu, dan Bandarlampung. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan