RAHMAT MIRZANI

Pemkot Bandarlampung Raih Penghargaan UHC dan Ekonomi dari Pemerintah Pusat

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan dari Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin di Jakarta, Kamis (8/8).-FOTO IST -

’’Alhamdulillah, kemarin kita sudah dapat penghargaan Insentif Fiskal, dan Insyaallah besok kita akan menerima dua penghargaan lagi dari Kementerian Kesehatan dan Kemenkominfo," katanya.

Namun, Bunda Eva tidak menyebutkan dengan jelas penghargaan apa yang akan diterima pihaknya pada esok hari tersebut.

"Lihat besok (hari ini, Red), karena Insya Allah bunda sendiri yang akan menerima itu," ungkapnya.

Terkait bantuan Rp4,6 miliar, Bunda Eva menyebut pihaknya akan menata untuk apa saja dana tersebut akan diperuntukkan atau digunakan.

"Yang jelas untuk masyarakat," singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kembali mendapatkan torehan prestasi, kali ini penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI pada Senin, 5 Agustus 2024 di Jakarta.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. Ia mengatakan bahwa hal ini adalah hasil kerja keras semua pihak untuk menekan inflasi yang terjadi di Kota Tapis Berseri.

"Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bandarlampung memperoleh Penghargaan Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat. Bunda mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan yang telah memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Bandarlampung," katanya.

Ia menyebut Pemkot Bandarlampung mendapatkan Insentif Fiskal dari pusat sebanyak Rp6,4 miliar bersama dengan 50 kabupaten/kota lainnya di Indonesia, di mana penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.

"Insentif fiskal tersebut nantinya akan digunakan untuk kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas seperti infrastruktur, pelayanan publik, peningkatan perekonomian, pelayanan kesehatan, atau pelayanan pendidikan," tandasnya. 

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan telah memberikan insentif fiskal kepada 50 pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja baik dalam pengendalian inflasi. 

Dari 50 pemerintah daerah itu, ada lima pemerintahan yang berasal dari Lampung. 

Kelimanya adalah Pemprov Lampung, Pemkab Lampung Barat, Pemkab Lampung Selatan, Pemkab Pringsewu dan Pemkot Bandar Lampung. 

Secara total, Daftar penerima penghargaan mencakup berbagai kabupaten seperti Nagan Raya, Padang Pariaman, Tanah Datar, Siak, Tebo, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Banyuasin, Lampung Barat, Lampung Selatan, Pringsewu, Bekasi, Bogor, Pangandaran, Bangkalan, Kediri, Madiun, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Kutai Kartanegara, Minahasa, Minahasa Utara, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Bolaang Mongondow Utara, Minahasa Tenggara, Banggai Kepulauan, Soppeng, Klungkung, Tangerang, Pohuwato, Bone Bolango, dan Gorontalo Utara. 

Untuk tingkat kota, penerima penghargaan termasuk Sabang, Padang Panjang, Payakumbuh, Bandar Lampung, Cimahi, Blitar, Banjarbaru, Banjarmasin, Bitung, dan Gorontalo. 

Tag
Share