KPK Warning Caleg Terpilih Soal LHKPN
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat memberikan keterangan terkait pentingnya LHKPN bagi calon kepala daerah.-FOTO DOK KPK-
"Dengan surat edaran ini, diharapkan para bakal calon kepala daerah dapat lebih mudah memenuhi kewajibannya. Sehingga proses pemilihan kepala daerah dapat berlangsung dengan lebih transparan dan akuntabel, guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan mendukung upaya pemberantasan korupsi," kata Pahala.
Masyarakat bisa memperoleh informasi lebih lanjut dengan menghubungi Call Center KPK 198. (*)