RAHMAT MIRZANI

Sedang Memasak, Nenek Rohani Terkena Peluru Nyasar

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Fadillah Astutik-FOTO IST-

BANDARLAMPUNG - Polisi akan melakukan uji balistik untuk mengetahui asal proyektil peluru nyasar yang mengenai pergelangan tangan nenek Rohani (64).

Peristiwa tembakan peluru nyasar itu diketahui terjadi pada Sabtu 27 Juli 2024 pukul 10.30 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan proses uji balistik ini untuk mengetahui jenis apa proyektil yang mengenai pergelangan korban.

Barang bukti tersebut kata Umi telah diamankan oleh Polresta Bandarlampung. 

BACA JUGA:Kalahkan Malaysia U-19 di Semifinal, Timnas Indonesia Tantang Thailand di Final Piala AFF

"Pada peristiwa kemarin (sabtu), anggota Polresta Bandarlampung telah mengamankan proyektilnya sebagai barang bukti. Saat ini masih akan diselidiki dahulu dari jenis senjata apa dan akan dilakukan uji balistik terlebih dahulu," kata Kombes Umi Fadullah Astutik dalam keterangan remsinya, Minggu 28 Juli 2024.

Mantan Kapolres Metro ini menerangkan, peristiwa peluru nyasar ini terjadi di Jalan Purnawirawan Raya, Kelurahan Gedongmeneng, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung.

Menurutnya, peluru nyasar ini menembus asbes ruangan dapur saat Rohani sedang memasak.

"Korban ini bernama Rohani berusia 64 tahun, peristiwa terjadi kemarin pagi, di wilayah Gedongmeneng. Jadi saat itu korban lagi masak, kemudian dia (Rohani) duduk dan saat itu ada peluru nyasar menembus atap dapur dan mengenai pergelangan tangannya," ujarnya.

BACA JUGA:Peluru Nyasar Plafon Rumah Warga

Kombes Umi menjelaskan, peluru tersebut tidak menembus pergelangan korban. Meski begitu korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.

"Tidak menembus, tapi memang ada luka akibat peluru itu. Tadi langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan," tandasnya.

Diketahui berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa peluru nyasar dan melukai bagian ibu jari tangan sebelah kiri nenek Rohani.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari beberapa orang saksi mata peristiwa tersebut.(rls/nca)

Tag
Share