PT PII Beri Jaminan Proyek dengan Investasi Capai Rp534 T

Minggu 21 Jul 2024 - 21:04 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

JAKARTA - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) yang merupakan special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan telah memberikan jaminan proyek dengan nilai investasi mencapai Rp534 triliun hingga Juni 2024.

Deputi Direktur III PT PII Muhammad Ridho mengatakan, angka tersebut terdiri dari proyek investasi infrastruktur senilai Rp 471 triliun dan non infrastruktur senilai Rp63 triliun.

Adapun secara keseluruhan penjaminan itu meliputi 53 proyek yang terdiri dari 45 proyek infrastruktur dan 8 proyek non infrastruktur. Menurutnya, penjaminan proyek tersebut mencakup sejumlah s)ektor seperti konservasi energi, telekomunikasi, transportasi, jalan, listrik, dan air minum.

’’Ada 53 proyek, salah satunya untuk proyek yang ada di SPAM Semarang Barat dengan total nilai penjaminannya Rp99 triliun,” kata Ridho di Semarang, ditulis Minggu (21/7).

Lebih lanjut, Ridho menjelaskan khusus di wilayah Jawa Tengah, sejumlah proyek yang dijamin meliputi Sistem penyediaan air minum (SPAM) Semarang Barat dengan nilai penjaminan sebesar Rp400 miliar.

Kemudian, PLTU Batang dengan nilai penjaminan Rp70 triliun, proyek Jalan Tol Batang-Semarang Rp14 triliun, proyek Jalan Tol Jogja-Bawen Rp14,3 triliun, dan proyek Tol Semarang-Demak Rp5,4 triliun.

Lebih lanjut, Ridho menerangkan pihaknya juga sudah melakukan penjaminan untuk korporasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 2,3 triliun terhadap 23 sertifikat.

Untuk diketahui, PT PII saat ini memiliki ekuitas senilai Rp16 triliun, namun telah mampu melakukan penjaminan proyek senilai Rp 534 triliun. Hal ini salah satunya berkat PT PII yang mampu me-leverage penyertaan modal yang telah diberikan oleh negara.

“Artinya, kita bisa me-leverage atas PMN (Penyertaan Modal Negara) yang diberikan kepada PT PII sampai dengan sebagai enabler untuk proyek yang nilainya Rp534 triliun,” pungkas Ridho. (jpc)

 

Kategori :