Minyakita Mahal Kemendag Surati Menkeu
MASIH MAHAL: Harga Minyakita yang mahal saat ini membuat Kemendag menyurati Menkeu untuk melakukan relaksasi terhadap skema wajib pungut Kemenkeu. -FOTO ILUSTRASI B UNIVERSE PHOTO-
JAKARTA - Menyikapi tingginya harga minyak goreng kemasan rakyat atau Minyakita yang berada di pasaran, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dikabarkan sudah mengirimkan surat kepada pihak Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Dalam surat yang dikirim tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan harapannya, agar Menkeu Sri Mulyani dapat melakukan relaksasi terhadap skema wajib pungut Kementerian Keuangan (Kemenkeu), agar harga Minyakita bisa diturunkan.
"Kita lihat saja nanti progresnya, kita tunggu jawaban dari Menkeu," kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri, di Jakarta.
Sementara itu menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwa menambahkan surat tersebut juga menjadi salah satu upaya Kemendag untuk memperbaiki rantai penjualan Minyakita, sehingga harga Minyakita di pasaran juga bisa kembali stabil.
"Kebijakan ini salah satu hambatan BUMN pangan untuk dapat menyalurkan Minyakita secara efisien," ujar Iqbal.
Menurut Iqbal, Kemendag sendiri sudah memperkirakan bila harga Minyakita diprediksi akan turun sebelum bulan puasa dan Lebaran 2025 ini. Untuk inilah, dirinya juga menambahkan pihak Kemendag akan terus melakukan evaluasi.
"Upaya akan kita lakukan secara progresif, apalagi beberapa bulan lagi sudah masuk bulan puasa," jelas Iqbal.
Sebelumnya, Deputi Bidang Perdagangan dan Pangan KSP Edy Priyono menyatakan bahwa tingginya harga minyak goreng Minyakita di pasaran salah satunya disebabkan oleh permasalahan tambahan, yang ditimbulkan dari rantai pasok yang terjadi dari level distributor ke pengecer.
Dalam hal ini, Edy menjelaskan bahwa Minyakita seharusnya yang bisa langsung dipasarkan ke pengecer dengan harga Rp 15.700, setelah stok Minyakita disalurkan dari pihak Bulog ke distributor dengan harga Rp 14.500. Tetapi Edy menambahkan, terdapat tambahan rantai pasok di antara distributor 2.
Dalam hal ini, Edy menyarankan agar pihak Bulog dapat memperkuat peranannya dengan mengedarkan Minyakita secara langsung ke pengecer.
"Dari hasil verifikasi kami, dari produsen ke distributor tidak masalah. Yang bermasalah rupanya adalah proses distributor ke pengecer," jelas Edy.
Diketahui, harga Minyakita tak kunjung turun memasuki awal tahun 2025.
Menanggapi tingginya harga minyak Minyakita di pasaran, Mendag Budi Santoso menyatakan Kementerian Perdagangan akan memastikan bahwa harga Minyakita akan turun sebelum bulan Ramadhan 2025 ini.
Dalam keterangannya, Mendag Budi juga menambahkan kenaikan harga minyak goreng Minyakita di pasaran disebabkan oleh adanya keterlambatan dalam proses distribusi akibat musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.