“Saran kami Bawaslu agar KPU menekankan Pantarlih agar melakukan coklit secara langsung. Karena kami menemukan Pantarlih tidak melakukan coklit secara langsung,” jelasnya.
Tidak hanya itu, lanjut Hendro, pihaknya juga menemukan Pantarlih yang tidak menggunakan atribut lengkap saat coklit. Bahkan Bawaslu juga menemukan adanya pemilih meninggal dunia, tetapi tetap dicoklit.
“Temuan kami juga ada Pantralih yang melakukan coklat, tetapi tidak meminta menunjukkan KTP, KK dan identitas lainnya. Selain itu juga ada pemilih yang identitasnya tidak sesuai dalam daftar pemilih,” bebernya.
Oleh karena itu, dalma rekomendasi tersebut Bawaslu meminta KPU agar meminta Pantarlih untuk meminta data identitas pemilih.
“Kami juga menemukan pemasangan Stiker Coklit yang tidak terisi lengkap. Bahkan ada pemilih yang sudah berusia 17 tahun, namun tidak dicoklit,” paparnya. (rur/c1/abd)