Dishub Metro Tertibkan Tarif Parkir Mahal saat Event

Kepala UPTD Perparkiran Dishub Metro, Badri Khotib --
METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melakukan penyesuaian tarif parkir di setiap acara-acara rakyat yang berlangsung di Kota Metro.
Selain sebagai upaya mendorong geliat ekonomi kreatif dan UMKM di Metro, penyesuaian tarif parkir setiap acara rakyat di Metro tersebut juga untuk membuat masyarakat nyaman dan tidak khawatir terhadap tarif oarkir yang tinggi.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro, Badri Khotib mengatakan kebijakan penyesuaian tarif parkir tersebut dimulai setelah lebaran, dan hadirnya event besar di Samber Park Metro di awal pekan ini.
Pihaknya telah melaksanakan instruksi dari pimpinan Kota Metro untuk memastikan tarif parkir di acara-acara besar yang berlangsung di Kota Metro tidak melebihi dari Perda yang ada.
Badri mengungkapkan, sebelumnya banyak keluhan yang ia terima dari masyarakat bahwa tarif parkir meningkat jauh dari ketentuan saat event berlangsung.
Di mana, tarif parkir sat event sebesar Rp 5 ribu untuk motor, dan Rp 10 ribu untuk mobil.
Saat ini, tarif parkir sudah ditertibkan menjadi Rp 3 ribu untuk motor, dan Rp 5 ribu untuk mobil. Hal tersebut sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Untuk tarif parkir sebenarnya dalam Perda sudah jelas, motor Rp 2 ribu, dan mobil Rp 3 ribu. Namun dalam event, kami ambil jalan tengah, maksimal Rp 3 ribu untuk motor dan Rp 5 ribu untuk mobil. Ini bentuk toleransi, supaya tetap ada pendapatan bagi juru parkir, tapi tidak membebani masyarakat,” jelasnya.
Ia menuturkan, penyesuaian dan penertiban tersebut juga telah dilaksanakan, di mana Dishub Kota Metro dan Satpol PP Kota Metro langsung ke lapangan sosialisasikan aturan baru tersebut kepada para juru parkir di lokasi-lokasi yang strategis, termasuk Samber Park.
“Tadi malam kami bergerak bersama Pak Kadis dan Pak Kasat Pol PP, langsung ke koordinator parkir. Semua sudah menyetujui ya. Ini juga demi kenyamanan masyarakat dan suksesnya acara,” tandasnya.
Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dishub dan Satpol PP untuk menertibkan tarif parkir di setiap event yang berlangsung di Bumi Sai Wawai.
Menurutnya, event-event yang berlangsung di Kota Metro tak hanya menjadi tontonan hiburan saja, tetapi juga sebuah acara yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat.
“Kalau tarif parkir mahal, orang bisa saja batal datang. Ini akan mengurangi kunjungan, dapat menurunkan omset UMKM, dan juga merugikan kita semua. Oleh karena itu, dengan tarif parkir yang murah dan terkontrol, kami pastikan masyarakat dapat hadir, belanja, bersenang-senang, dan ekonomi tetap bergerak,” pungkasnya.(*)