Pemerintah Berencana Berlakukan Bea Masuk Impor 200 Persen

Minggu 07 Jul 2024 - 17:05 WIB
Reporter : Rizky Panchanov
Editor : Rizky Panchanov

Dalam hal ini, Kadin menyarankan pemerintah untuk membentuk jajaran Satgas. "Kami merekomendasikan pemerintah untuk membentuk Satgas untuk turut memberantas impor ilegal ini," jelas Yukki.

Terakhir, Kadin juga meminta Kemendag untuk tetap mendukung fasilitasi perdagangan dan iklim kemudahan berusaha. Hal ini dilakukan agar kinerja ekspor dan iklim investasi tetap terjaga.

Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan pemerintah berencana untuk memberlakukan bea masuk barang impor 100 persen hingga 200 persen.

Hal ini dilakukan untuk menekan masuknya barang impor di pasar domestik yang lambat laun akan mematikan sektor industri nasional, khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). "Jadi, kita mengendalikan impor agar tidak mematikan produk industri dalam negeri," ujar Mendag Zulkifli dalam keterangan resminya pada Jumat lalu (28/6).(disway/nca)

 

 

 

 

Kategori :