Perbaikan 16 Ruas Jalan Provinsi Belum Ada Kepastian

Selasa 02 Jul 2024 - 20:13 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Syaiful Mahrum

BANDARLAMPUNG - Perbaikan 16 ruas jalan milik Provinsi Lampung yang akan ditangani menggunakan anggaran Inpres Jalan Daerah (IJD) 2024 belum ada kepastian.

Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung M. Taufiqullah mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menindaklanjuti usulan yang telah diajukan beberapa waktu lalu. “Kita tetap koordinasi dengan teman-teman dari pusat, dari BPJN. Belum dapat informasi pasti. Tapi, rencana Agustus (kepastian, Red) begitu kita dapat informasinya,” ujar M. Taufiqullah.

M. Taufiqullah mengatakan, pihaknya belum mengetahui ruas mana saja dan berapa besar anggaran yang akan didapat dari dana IJD untuk membangun jalan milik Provinsi Lampung. “Kita belum tahu berapa besarnya dan lainnya,” ucapnya.

M. Taufiqullah melanjutkan, banyak ruas jalan milik Provinsi Lampung yang telah diusulkan untuk dibantu penanganannya menggunakan dana IJD. “Banyak ruas jalan, terutama ruas yang menjadi pusat-pusat ekonomi kita usulkan lagi. Termasuk yang belum selesai, seperti ruas Simpang Korpri-Purwotani. Tambahan yang Tajab,” ungkapnya.

Sementara Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengatakan, dirinya akan mengoordinasikan dengan pusat mengenai usulan perbaikan jalan daerah menggunakan dana IJD 2024. “Saya belum pelajari lebih jauh. Tentang itu yang jelas saya akan koordinasi pada saat saya ke Jakarta kalau ada dana untuk Lampung,” tuturnya.

BACA JUGA:Pj. Gubernur Samsudin Pastikan Pelaksanaan PPDB Berjalan Sesuai Aturan

Diketahui, kemantapan 98 ruas jalan provinsi dengan panjang total 1.695,479 km sampai 2023 sebesar 78,67 persen. Pemprov Lampung mengajukan penanganan jalan dengan dana IJD 2024 sebesar Rp1,6 triliun untuk 16 ruas jalan dengan total panjang 400 km.

Pemprov Lampung mengajukan anggaran IJD 2024 sebesar Rp1,6 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki 16 titik ruas jalan dengan total panjang mencapai 400 kilometer. 

Sebanyak 16 ruas jalan yang diusulkan untuk perbaikan menggunakan dana IJD adalah jalan ruas Tegalmukti-Tajab (36 km); Sp. Korpri-Purwotani (14,551 km); Sp. Teluk Kiluan-Sp. Umbar (25.167 km); Sp. Umbar-Putihdoh (23.830 km); Bandarjaya-Mandala (37,018 km); Sp. Blok 9-Sanggi (20,873 km); Padangratu-Pekurun Udik (24,796 km); Kalirajo-Bangunrejo (14,088 km); Tajab-Adijaya (23,800 km); Bumiharjo-Sp. Waytuba (30,614 km); Pakuanratu-Bumiharjo (25,595 km); Adijaya-Tulungrandu (38,130 km); Serupa Indah-Pakuanratu (16,423 km); Kasui-Air Ringkih (26,295 km); Sp. Unit VIII-Gedongaji (22,050 km); Gedongaji-Umbul Mesir (31,500 km). (*)

 

Kategori :