Menurut Biilly, DPR sebagai lembaga legislatif, seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah. Program ini harusnya dijalankan lembaga eksekutif yaitu Kemendikbudristek.
“Sejatinya dilaksanakan oleh Lembaga eksekutif, dalam hal ini, Kemendikbudristek. Ini namanya offside administrasi negara,” pungkas Billy. (jpc/abd)
Tags : #waspada
#bansos pilkada
Kategori :
Terkait
Kamis 19 Sep 2024 - 14:53 WIB
Jangan Abai! Cemas, Waspada dan Stres Berkepanjangan Dapat Memicu Penyakit Jantung
Selasa 03 Sep 2024 - 19:58 WIB
Satlantas Polres Tanggamus Waspada Jam Rawan Lalu Lintas
Jumat 23 Aug 2024 - 14:36 WIB
Waspada, 11 Wilayah Indonesia Diprediksi Akan Alami Cuaca Buruk Satu Minggu Kedelapan, Lampung Salah Satunya
Jumat 28 Jun 2024 - 02:38 WIB
Waspada Pemanfaatan Bansos Jelang Pilkada
Minggu 05 May 2024 - 20:26 WIB
Waspada, Harimau Kembali Mengincar!
Terpopuler
Rabu 27 Nov 2024 - 22:54 WIB
Akurasi Survei Litbang RLMG 81,25%
Rabu 27 Nov 2024 - 17:58 WIB
Iklan Baris 28 November 2024
Rabu 27 Nov 2024 - 22:53 WIB
Mirza-Jihan Spektakuler
Rabu 27 Nov 2024 - 23:17 WIB
Profesionalisme Jurnalis dan Penegakan Hukum Jadi Bahasan PWI Pringsewu dan Kejari
Rabu 27 Nov 2024 - 23:19 WIB
Penetapan UMP dan UMK Lampung 2025 Masih Menunggu Kebijakan Pemerintah Pusat
Terkini
Rabu 27 Nov 2024 - 23:19 WIB
Penetapan UMP dan UMK Lampung 2025 Masih Menunggu Kebijakan Pemerintah Pusat
Rabu 27 Nov 2024 - 23:17 WIB
Profesionalisme Jurnalis dan Penegakan Hukum Jadi Bahasan PWI Pringsewu dan Kejari
Rabu 27 Nov 2024 - 23:16 WIB
Dissos Lampung Barat Pastikan Buffer Stock Bantuan Aman Jelang Akhir Tahun
Rabu 27 Nov 2024 - 23:14 WIB
DPRD Tanggamus Setujui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025
Rabu 27 Nov 2024 - 23:13 WIB