Satlantas Polres Tanggamus Waspada Jam Rawan Lalu Lintas

WASPADA: Satlantas Polres Tanggamus dan polsek jajaran melakukan pengaturan lalu lintas di jam rawan pagi untuk menjaga kelancaran dan keselamatan di jalan. FOTO DOK. POLRES TANGGAMUS--

RADAR LAMPUNG, TANGGAMUS  – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus dan polsek jajaran secara rutin melaksanakan penjagaan dan pengaturan lalu lintas pada jam-jam rawan pagi untuk mencegah kemacetan serta memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di wilayah hukum Polres Tanggamus.

Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, S.H. melalui keterangan tertulis menyebutkan bahwa kegiatan ini difokuskan pada lokasi-lokasi strategis yang sering mengalami kemacetan pagi hari. 

"Pengaturan lalu lintas di jam rawan pagi sangat penting untuk memastikan arus kendaraan lancar dan mencegah gangguan yang bisa membahayakan pengguna jalan," kata AKP M. Yusuf, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Selasa 3 September 2024.

Beberapa lokasi utama yang menjadi perhatian pengaturan lalu lintas meliputi persimpangan jalan utama, area sekolah, dan kawasan pasar yang padat aktivitas di pagi hari. Petugas Sat Lantas dan Polsek jajaran ditempatkan untuk mengatur arus kendaraan, memberikan panduan kepada pengendara, dan memastikan keselamatan pejalan kaki.

BACA JUGA:Polres Pringsewu Distribusikan 4 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

"Melalui pengaturan ini, kami berharap dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan rasa aman serta kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di pagi hari. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas," tambahnya.

Selain pengaturan lalu lintas, Sat Lantas Polres Tanggamus juga aktif melakukan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, termasuk penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanggamus.

Kasi Humas menegaskan bahwa Sat Lantas Polres Tanggamus dan Polsek jajaran akan terus berkomitmen menjaga Kamseltubcar Lantas, terutama pada jam-jam rawan, demi mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman bagi seluruh masyarakat. 

 Operasi Patuh Krakatau 2024 yang digelar oleh Ditlantas Polda Lampung dan jajaran di seluruh wilayah satuan di Lampung yang digelar selama 14 hari, dari 15 hingga 28 Juli 2024, mencatat hasil signifikan dalam penegakan disiplin lalu lintas.

BACA JUGA:Tim Gabungan Polres Tanggamus Ungkap Kasus Pencurian di Kota Agung Barat

Selama periode operasi, total ada 22.531 pengendara yang melanggar lalu lintas (lalin) ditindak.

Rinciannya sebanyak 2.804 pelanggar lalin dikenai bukti pelanggaran (tilang) dan yang terbanyak 19.569 pelanggar diberikan teguran.

Penindakan ini meliputi berbagai unit, seluruh Satlantas di Polres dan Polresta termasuk Ditlantas Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangan resminya yang dikutip Selasa 30 Juli 2024 menyampaikan, dengan Operasi Patuh ini diharapkan masyarakat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan