BANDARLAMPUNG - Pengamat pendidikan Universitas Lampung (Unila) Prof. Undang Rosidin ikut angkat bicara terhadap banyaknya unit kelas rusak pada setiap sekolah di Provinsi Lampung, Rabu (26/6). Dia mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.
Diketahui, berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), jumlah unit ruang kelas sekolah rusak mulai rusak berat, sedang, hingga ringan mencapai 30 ribu unit lebih.
’’Tentu kita merasa prihatin sekali dengan masih adanya jumlah sekolah yang rusak tersebut,” katanya.
Menurut Prof. Undang, sudah seharusnya para pemegang kebijakan segera mengambil langkah-langkah penanganan sesuai undang-undang yang berlaku. ’’Masyarakat sudah meminta pemerintah untuk menggelar sistem pembelajaran dan pendidikan sesuai dengan proporsinya seperti TK, SD, dan SMP berada pada tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan SMA dan SMK menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, dalam hal ini Dinas Pendidikan-nya,” terang dia.
BACA JUGA:Anggaran Makan Siang Gratis Akan Dibagikan Secara Bertahap
Jika dibiarkan berlarut-larut, lanjutnya, tentu jumlah kerusakan akan terus bertambah. Mengingat data tersebut adalah data periode 2023/2024. “Harus segera diajukan perbaikan unit ruang kelas sekolah yang rusak tersebut. Jika ini tidak dilakukan, maka harus dipertanyakan kembali tingkat kepedulian pemerintah untuk dunia pendidikan di Provinsi Lampung,” tukasnya.
Dari proses perbaikan, masyarakat bisa melihat tingkat keseriusan pemerintah menangani permasalahan tersebut. Untuk itu, dirinya menyarankan kepada pemerintah untuk terus meningkatkan kepekaan terhadap dunia Pendidikan. Karena katanya, sarana dan prasarana merupakan hal penting untuk menunjang pendidikan.
“Karena sarana dan prasarana sekolah sangat penting dalam menunjang pendidikan anak. Bagaimana mau belajar dengan nyaman, tenang dan konsen kalau atapnya bocor dan sebagainya,” tegas akademisi Universitas Lampung (Unila) ini.
Sementara itu, penjabat (Pj.) Gubernur Lampung Samsudin menyatakan segera menindaklanjuti permasalahan ini. Ia akan mengecek masalah ruang kelas yang rusak, khususnya di SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
BACA JUGA:Pj. Gubernur: Tindak Tegas Seluruh Praktik Pungli!
’’Terima kasih infonya. Saya akan cek dan tanya ke Kadis Pendidikan,” ujar Samsudin saat dihubungi Radar Lampung, Rabu (26/6).
Menurut Samsudin, infrastruktur sekolah atau sektor pendidikan menjadi salah satu focus perhatiannya di Provinsi Lampung. Untuk penanganan ruang kelas yang rusak, pihaknya akan melakukan renovasi di titik-titik yang sangat prioritas. “Kita dahulukan renovasi yang sangat prioritas secara bertahap,” tandasnya.
Di bagian lain, Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Selatan (Lamsel) sepertinya enggan menanggapi adanya 1.134 ruang kelas sekolah yang rusak berat di wilayah setempat.
Saat wartawan Radar Lampung Media Group (RLMG) menyambangi kantornya, Kepala Disdik Lamsel Asep Jamhur tak ada di tempat. Begitu juga Sekretaris Cahyadi dan Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Pirma Romayan Syah.
Saat dihubungi, nomor ponsel Kadis dalam keadaan tidak aktif. Sedangkan Sekretaris Cahyadi belum mau memberikan komentar terkait masalah tersebut.