Anggota yang Kedapatan Main Bisa Dipecat
JAKARTA – Maraknya judi online membuat Polri gerah. Korps Bhayangkara ini bertekad memberantas praktik judi online yang kian meresahkan.
Langkah awalnya dengan membersihkan tubuh Polri dari racun judi online. Untuk itu, Polri meminta masyarakat untuk melapor jika melihat ada anggota korps Bhayangkara yang bermain judi online. Langkah ini sebagai bentuk keseriusan Polri menindak anggotanya yang terbukti terlibat judi online.
BACA JUGA:Ahlan Wa Sahlan Para Tamu Allah
"Jika ada Masyarakat mengetahui ada anggota terkait perjudian silakan hubungi hotline kami melalui WA yanduan. Yakin, pasti akan kita tindaklanjuti informasi itu. Nomor hotline kami 0855 5555 4141," Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono pada konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat 21 Juni 2024.
Syahar -sapaan akrab Irjen Pol Syahardiantono- menyatakan, anggota Polri yang terbukti terlibat dalam judi online ini bisa dikenakan sanksi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Kami berpesan kepada jajaran, jangan coba-coba melibatkan diri dalam perjudian ini. Manakala didapat pasti ditindak tegas. Ancamannya adalah PTDH,” tegasnya.
BACA JUGA: Pemkab Pringsewu Fokus Tiga Prioritas untuk Masyarakat
Menurut dia, Propam Polri sudah menerbitkan surat telegram (STR) terkait upaya-upaya penegakan hukum terhadap anggota-anggota Polri yang melakukan pelanggaran, khususnya perjudian.
“Arahan sudah kami berikan kepada jajaran. Para Kabid Propam juga sudah menindaklanjuti untuk melakukan pengawasan secara berjenjang,” bebernya.
Syahar menambahkan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk keterlibatan dari anggota Polri terhadap praktik judi online. Baik membekingi atau hanya sekedar ikut bermain.
"Baik yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi istilahnya, ataupun yang sengaja mendapatkan keuntungan dari hasil perjudian itu untuk kepentingan pribadi," ungkapnya.
Di bagian lain, perang terhadap judi online ini ternyata sudah sampai ke daerah. Di Mesuji misalnya. Wakapolres Mesuji, Kompol Juli Sundara menggelar sidak handphone milik seluruh personel saat apel pagi di halaman Mapolres setempat, Jumat 21 Juni 2024.
Kegiatan ini sesuai instruksi dari Kapolda Lampung terkait maraknya judi online yang berdampak negatif di kalangan masyarakat. "Kegiatan apel pagi ini selain memberikan arahan giat rutin tentang disiplin dan etika, kami juga memberikan penekanan kepada seluruh anggota agar tidak terlibat atau terkontaminasi perjudian online," kata Kompol Juli Sundara.
Menurutnya, sidak terhadap handphone milik personel guna memastikan tidak ada anggota yang memiliki aplikasi judi online. “Hingga saat ini, hasil dari pemeriksaan anggota personel Polres Mesuji nihil dalam pelanggaran judi online," ungkapnya.