BANDARLAMPUNG - Kelanjutan dari tindak pidana penjualan orang (TPPO) yang dilakukan tiga pelaku diantaranya AS, AR dan AF kepada korban di bawah umur berinisial DE.
Terungkap fakta terbaru, dimana korban berinisial DE (17) yang menjadi korban prostitusi online, melahirkan bayi perempuan dari para pria hidung belang.
Diketahui, bayi yang dilahirkan setelah selesai dilakukan persalinan langsung dijual oleh ketiga mucikari kepada salah satu warga Bandarlampung dengan harga Rp2 juta.
BACA JUGA:Diiming-Imingi Iphone, Mucikari di Bandar Lampung Jual Gadis di Bawah Umur
Bayi itu bahkan telah diasuh oleh pembeli tersebut selama tiga bulan. Sementara itu, setelah melakukan mediasi dengan sang pembeli.
Bayi berjenis kelamin perempuan berusia tiga bulan saat ini sudah berhasil diamankan dan dikembalikan kepada korban dan dalam keadaan baik dan sehat.
Selaku pengacara DE, M. Randy Pratama mengatakan korban mengetahui sang anak dijual setelah persalinan, namun dalam keadaan terancam dan adanya paksaan karena terjerat hutang yang harus dibayarkan setiap harinya, ia tidak dapat berbuat apa-apa.
“Setelah kejadian tersebut korban berhasil kabur dan melapor kepada pihak keluarga, sehingga terungkap oleh tim penyidik PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung adanya fakta baru tersebut,” kata Randy, Kamis 20 Juni 2024.
BACA JUGA:Ditinggal Mudik, Kawanan Maling Kuras Isi Gudang di Jagabaya
Untuk diketahui, kondisi korban saat ini kata Randy sudah membaik, dimana sebelumnya korban sempat mengalami drop dan trauma atas kejadian yang ia alami tersebut.
Sementara itu, kegiatan ekploitasi prostitusi online dan penjualan anak tersebut merupakan ulah dari ketiga mucikari.
Selama ekploitasi prostitusi online, diduga korban DE disekap di salah satu hotel di Bandarlampung agar melayani nafsu lelaki hidung belang.
BACA JUGA:Stok Darah Makin Menipis, PMI Lampung Ajak Warga Donor
Di kesempatan itu, Randy berharap pihaknya agar Polresta Bandarlampung bisa mengungkap jika ada indikasi sindikat atau korban lainnya.
Diketahui, Polresta Bandarlampung menangkap tiga orang wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi yang dilakukan di wilayah Bandarlampung.