GUNUNGSUGIH - Tekab 308 Polsek Terbanggibesar meringkus tiga oknum anggota organisasi masyarakat (ormas), karena diduga telah melakukan pengroyokan terhadap seorang satpam.
Pengeroyokan itu terjadi di Jalan S. Parman, RT 006, RW 003, Kelurahan Bandarjaya Timur, pada Jumat 7 Juni 2024 sekitar pukul 00.30 WIB
Menurut Kapolsek Terbanggibesar Kompol Yusvin Argunan mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit dalam keterangan resminya ketiganya merupakan anggota ormas diduga telah melakukan penganiayaan.
Ketiga tersangka pengeroyokan yang ditetapkan jadi tersangka oleh Polsek Terbanggibesar, yakni TP, SC dan ASR.
BACA JUGA:Peras Kacab Indah Kargo, Polisi Gadungan Diringkus Polsek Kotabumi
Kompol Yusvin menjelaskan selain telah mengamankan tiga pelaku, pihaknya terlebih dahulu memeriksa dua saksi dari pihak korban, dan 21 saksi lainya berada di tempat kejadian perkara (TKP). Dari 21 orang saksi yang berada di TKP 18 orang dikembalikan dan dikenakan wajib lapor.
Peristiwa pengeroyokan atau pengrusakan tersebut bermula saat korban Rizki Wijaya (34), seorang satpam tiba dari Seputihjaya.
"Korban kemudian didatangi oleh enam orang dengan mengendarai tiga unit motor, kemudian enam orang tersebut lalu pergi, " jelas Kompol Yusvin.
Selanjutnya datang kembali sekitar lima motor berboncengan sekira 15 orang yang tidak dikenal, dan langsung turun menghampiri korban.
BACA JUGA:Polsek Tanjungraya Angkut 7 Motor Pembalap Liar
Salah seorang pelaku langsung berusaha mencabut senjata tajam, namun aksi nekat sekelompok orang tak dikenal tersebut bisa dicega oleh korban.
"Korban mengancam teriak maling bila pelaku mencabut senjatanya. Karena kondisi tidak memungkinkan korban kemudian melarikan diri," terangnya.
Saat korban dikejar oleh sejumlah pelaku, satu diantara tersangka berhasil menganiaya korban. Sehingga korban mengalami luka di bagian kepala sebelah kiri, luka siku sebelah kiri.
Kemudian korban mengalami luka ditelapak tangan sebelah kanan, luka lecet bagian lutut sebelah kanan dan kiri.
BACA JUGA:Jadi Pengedar SS, Driver Ojek Online Ditangkap Polisi