"Karena trauma korban dengan aksi pengeroyokan yang menimpanya, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Terbanggibesar," kata Kapolsek.
Berbekal laporan dari korban, Tekab 308 Polsek Terbanggibesar, memburu para pelaku, malam itu 21 orang digelandang ke Polsek Terbanggibesar untuk dimintai keterangan.
"Tiga orang diantaranya kemudian ditetapkan jadi tersangka, untuk sementara yang lainya sebagai saksi, " tegas Kompol Yusvin.
Saat ini para pelaku dan barang-bukti diamankan di Mapolsek Terbanggibesar, guna pengembangan lebih lanjut.
Pelaku TP dikenakan pasal 351 KUHP, sedangkan untuk SC terapkan pasal 2 UU Nomor 12 tahun 1951 . Sedangkan tersangka AS, juga dijerat dengan pasal yang sama yakni Pasal 2 UU Nomor 12 tahun 1951.(rls/nca)
Tags : #satpam
#pengeroyokan
#lamteng
#lampung tengah
#kompol yusvin angunan
#kapolsek terbanggibesar
#aniaya
Kategori :
Terkait
Jumat 21 Nov 2025 - 15:20 WIB
Pelaku Pukul Korban saat Antre Solar
Senin 29 Sep 2025 - 20:24 WIB
Polsek Terbanggibesar Bongkar Home Industry Senpi Rakitan
Rabu 10 Sep 2025 - 17:55 WIB
Kejari Pringsewu Hentikan Penuntutan Dua Kasus Penganiayaan
Jumat 05 Sep 2025 - 08:11 WIB
Polisi Imbau 3 DPO Pengeroyok Mahasiswa di SPBU Terbanggibesar Menyerah
Senin 23 Jun 2025 - 15:40 WIB
Aniaya Istri dan Ancam Warga Pria di Cukuhbalak Diamankan Polisi
Terpopuler
Selasa 25 Nov 2025 - 20:23 WIB
Iklan Baris, 26 November 2025
Selasa 25 Nov 2025 - 08:19 WIB
Sepekan Operasi Zebra di Bandar Lampung Ribuan Pelanggar Terjaring
Selasa 25 Nov 2025 - 08:53 WIB
MU vs Everton 0-1, The Toffees Hentikan Rentetan Kemenangan The Red Devil
Selasa 25 Nov 2025 - 10:09 WIB
TPG Bakal Dibayarkan Setiap Bulan Mulai 2026
Selasa 25 Nov 2025 - 15:28 WIB
Kakanwil Kemenag Lampung: ASN adalah Khadimul Ummah, Kepuasan Masyarakat Jadi Ukuran Keberhasilan ASN
Selasa 25 Nov 2025 - 20:19 WIB
Toyota Mirai, Mobil Hidrogen Masa Depan
Terkini
Selasa 25 Nov 2025 - 22:20 WIB
Kajian Psikolinguistik Kilir Lidah
Selasa 25 Nov 2025 - 21:58 WIB
Rapat Paripurna, DPRD Lambar Finalisasi Pembahasan APBD 2026
Selasa 25 Nov 2025 - 21:43 WIB
Ayo! Nikmati Trip ke Pulau Sebesi dan Pahawang
Selasa 25 Nov 2025 - 21:37 WIB
Oknum K3S Lambar Dilaporkan ke Polda
Selasa 25 Nov 2025 - 21:36 WIB
Patuhi Harga Acuan, Pabrik Tapioka Sepakat Buka Operasional
Selasa 25 Nov 2025 - 21:35 WIB
Kejari Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Pinjaman Bank Himbara
Selasa 25 Nov 2025 - 21:28 WIB
Peksimila Jaring Mahasiswa Bertalenta
Selasa 25 Nov 2025 - 21:24 WIB
Mahasiswa Fakultas Syariah UIN RIL Juara I Debat HTN Nasional 2025
Selasa 25 Nov 2025 - 21:22 WIB
Mengenali Disleksia Melalui Tulisan
Selasa 25 Nov 2025 - 21:20 WIB