"Karena trauma korban dengan aksi pengeroyokan yang menimpanya, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Terbanggibesar," kata Kapolsek.
Berbekal laporan dari korban, Tekab 308 Polsek Terbanggibesar, memburu para pelaku, malam itu 21 orang digelandang ke Polsek Terbanggibesar untuk dimintai keterangan.
"Tiga orang diantaranya kemudian ditetapkan jadi tersangka, untuk sementara yang lainya sebagai saksi, " tegas Kompol Yusvin.
Saat ini para pelaku dan barang-bukti diamankan di Mapolsek Terbanggibesar, guna pengembangan lebih lanjut.
Pelaku TP dikenakan pasal 351 KUHP, sedangkan untuk SC terapkan pasal 2 UU Nomor 12 tahun 1951 . Sedangkan tersangka AS, juga dijerat dengan pasal yang sama yakni Pasal 2 UU Nomor 12 tahun 1951.(rls/nca)
Tags : #satpam
#pengeroyokan
#lamteng
#lampung tengah
#kompol yusvin angunan
#kapolsek terbanggibesar
#aniaya
Kategori :
Terkait
Senin 23 Jun 2025 - 15:40 WIB
Aniaya Istri dan Ancam Warga Pria di Cukuhbalak Diamankan Polisi
Senin 28 Apr 2025 - 17:32 WIB
Lansia di Lamteng Tewas Diduga Gantung Diri
Selasa 15 Apr 2025 - 19:52 WIB
Baru Bebas Akhir 2024, Residivis Narkoba Ditangkap Lagi karena Kasus Pengeroyokan dan Sabu
Sabtu 11 Jan 2025 - 19:27 WIB
Masya Allah, Satpam SMPN 3 Kota Bogor Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Posisi Sujud Saat Salat Zuhur
Rabu 08 Jan 2025 - 22:52 WIB
Wakapolres Pringsewu Apresiasi Peran Satpam dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Terpopuler
Kamis 07 Aug 2025 - 09:02 WIB
Arsenal vs Villareal 2-3: Gyokeres Masih Tumpul Arsenal Tersungkur
Rabu 06 Aug 2025 - 21:38 WIB
Timnas U-17 Siapkan 30 Pemain Hadapi Piala Kemerdekaan
Kamis 07 Aug 2025 - 10:08 WIB
Japanese Walking, Olahraga Sederhana dengan Manfaat Maksimal
Kamis 07 Aug 2025 - 21:08 WIB
Negosiasi Buntu dengan Torino, Sassuolo Siap Bajak Jay Idzes
Kamis 07 Aug 2025 - 16:48 WIB
Polres Metro Gerebek Dua Pria dan Dua Wanita Berbuat Terlarang Dalam Rumah
Kamis 07 Aug 2025 - 16:00 WIB
Bocah 2 Tahun di Lampung Tengah Tewas Dalam Comberan
Terkini
Kamis 07 Aug 2025 - 21:38 WIB
Iklan Baris 8 AGUSTUS 2025
Kamis 07 Aug 2025 - 21:31 WIB
PPATK Bongkar Dana Haram Rp1,15 T
Kamis 07 Aug 2025 - 21:30 WIB
Bantuan Alsintan untuk Maksimalkan Produktivitas Petani
Kamis 07 Aug 2025 - 21:30 WIB
17 Agustus, Mantan Bupati Lamteng Mustafa Bebas
Kamis 07 Aug 2025 - 21:30 WIB
ANBK di MA Darul Ishlah Tuba Sempat Terganggu
Kamis 07 Aug 2025 - 21:30 WIB
Kasus Korupsi Google Cloud, Nadiem Diperiksa KPK
Kamis 07 Aug 2025 - 21:29 WIB
Tim Basket UBL Wakili Lampung dalam Pomnas
Kamis 07 Aug 2025 - 21:27 WIB
Tim Guru SMA Al Kautsar Susun Modul Pelatihan TKA
Kamis 07 Aug 2025 - 21:26 WIB
Pelita Air Tambah Pesawat Ke-14
Kamis 07 Aug 2025 - 21:24 WIB