Bagi bangsa Indonesia, Pancasila merupakan pandangan hidup. Idealitas demokrasi bagi bangsa Indonesia berlandaskan pada dua pondasi, yakni berdasarkan Pancasila dan nilai-nilai dasar yang berlaku secara universal.
Dalam sistem politik dan ketatanegaraan Indonesia, Pancasila menempati posisi yang utama. Demokrasi dalam sistem politik Indonesia yang didasarkan pada Pancasila lazim disebut Demokrasi Pancasila.
Sudah selayaknya ke depan untuk mengkonstruksikan kembali Pancasila sebagai panduan bernegara. Pertama, semua regulasi dan kebijakan negara perlu mengacu pada nilai-nilai fundamental Pancasila.
Kedua, sebagai strategi kebudayaan, kebudayaan yang bermanfaat dan kreatif dapat menjadi sumber kekayaan kepribadian bangsa. Indonesia bukan hanya pewaris kebudayaan Nusantara, tetapi juga pewaris dan kontributor kebudayaan dunia. Ketiga, Pancasila sebagai dasar negara harus diwujudkan dalam regulasi kehidupan, khususnya dalam peraturan perundang-undangan, untuk penguatan kemampuan nasional di berbagai bidang. (*)