Pemkot Metro Imbau Warga Pasang Bendera

MERIAH: Jalanan di Kota Metro mulai memasang bendera dan umbul-umbul. -Foto Ruri/Radar Lampung -

METRO - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro mengimbau masyarakat Bumi Sai Wawai untuk memasang bendera merah putih, umbul-umbul sampai dekorasi yang bertemakan kemerdekaan.

Imbauan tersebut merujuk pada Surat Edaran Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025 tentang partisipasi dalam menyemarakkan bulan kemerdekaan Republik Indonesia

Kepala Kesbangpol Kota Metro Elmanani mengatakan, seluruh masyarakat instansi pemerintahan, swasta, sampai dengan lingkungan pendidikan di Kota Metro untuk turut memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Iya benar. Dalam rangka untuk menyambut HUT ke-80 RI, kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2025. Masyarakat juga diminta untuk memasang umbul-umbul, dekorasi, dan spanduk bertema kemerdekaan sesuai pedoman dari Sekretariat Negara,” kata dia.

Elmanani menyebut, surat edaran Kementerian tersebut adalah pedoman nasional. Sehingga, surat edaran tersebut perlu untuk ditindaklanjuti sampai ke tingkat RT dan RW guna menciptakan suasana yang meriah dan menggugah semangat nasionalisme.

"Jadi ini bukan hanya soal simbolik ya, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan, dan penguatan semangat persatuan di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan perangkat kecamatan, dan kelurahan untuk segera mensosialisasikan edaran nasional tersebut. Termasuk juga dengan desain logo HUT ke-80 RI, dan tema resmi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

"Kami berharap seluruh pihak dapat ikut ambil bagian dalam menyukseskan peringatan kemerdekaan pada tahun ini sebagai penguatan Identitas kebangsaan, dan bentuk cinta kita terhadap tanah air," pungkasnya.(*)

 

 

 

 

 

Tag
Share