Monumen Pancasila Sakti, Simbol Penghormatan kepada Para Pahlawan

Kamis 30 May 2024 - 20:45 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

JAKARTA - Monumen Pancasila Sakti Monumen Pancasila Sakti adalah sebuah monumen bersejarah yang terletak di Lubang Buaya, Jakarta Timur. 

Monumen ini didirikan untuk mengenang peristiwa tragis Gerakan 30 September (G30S) tahun 1965, di mana tujuh perwira tinggi militer Indonesia diculik dan dibunuh oleh anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). 

Monumen ini menjadi simbol penghormatan kepada para pahlawan revolusi dan pengingat akan pentingnya mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara.

BACA JUGA:Lokasi PRL Punya Pemprov tapi OPD dan Pemda Sewa

Sejarah dan Latar Belakang Pada malam 30 September hingga dini hari 1 Oktober 1965, sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari gerakan militer melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap tujuh perwira tinggi Angkatan Darat. 

Para korban kemudian dibawa ke sebuah lokasi di Lubang Buaya dan dibunuh secara brutal. Peristiwa ini dikenal sebagai tragedi G30S/PKI. Setelah kejadian tersebut, ditemukan sumur tua yang digunakan untuk membuang jenazah para korban.

Pendirian Monumen Untuk mengenang peristiwa tersebut dan sebagai penghormatan kepada para pahlawan revolusi, pemerintah Indonesia membangun Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya. 

Monumen ini diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 1 Oktober 1969, bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Desain dan Arsitektur Monumen Pancasila Sakti memiliki desain yang penuh makna. 

Di area monumen terdapat beberapa elemen penting, antara lain: 

BACA JUGA:Miliki Modal 6 Guru Besar Ilmu Hukum, UBL Bakal Buka Prodi S-3 Ilmu Hukum

1. Patung Pahlawan Revolusi: Terdapat tujuh patung yang menggambarkan para perwira tinggi militer yang menjadi korban G30S/PKI, yaitu Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani, Mayor Jenderal R. Soeprapto, Mayor Jenderal M.T. Haryono, Mayor Jenderal Siswondo Parman, Brigadir Jenderal Donald Isaac Panjaitan, Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo, dan Kapten Pierre Andreas Tendean. 

 

2. Sumur Maut: Sumur tua yang digunakan untuk membuang jenazah para korban, yang sekarang dilindungi dan dijadikan bagian dari situs sejarah. 

 

Tags :
Kategori :

Terkait