Peristiwa Pemberontakan, Sejarah Kelompok yang Ingin Mengganti Ideologi Pancasila

Kamis 30 May 2024 - 18:05 WIB
Reporter : Rizky Panchanov
Editor : Rizky Panchanov

PANCASILA merupakan dasar negara Indonesia yang diresmikan secara konstitusional pada 18 Agustus 1945, tepat sehari setelah Indonesia mengumumkan kemerdekaannya.

Selama perjalanannya, Pancasila sudah mengalami berbagai macam ancaman olehn kelompok yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain. Berikut upaya pemberontakan yang tercatat dalam sejarah yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain pada awal masa kemerdekaan Indonesia. 

1. NII-DI/TII

Mendirikan Negara Islam Indonesia (NII) salah satu upaya untuk mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi lain pada awal masa kemerdekaan. NII adalah kelompok yang ingin untuk membentuk negara Islam yang dipelopori oleh SM Kartosuwiryo. 

Kartosuwiryo mendirikan NII karena rasa kecewanya terhadap pemerintah Indonesia, terutama setelah penandatanganan Perjanjian Renville yang dilakukan pada 17 Januari 1948. Kartosuwiryo menilai, perjanjian Renville dianggap tidak melindungi warga Jawa Barat.

Selain itu, perjanjian Renville juga dianggap hanya menjadi alat untuk mengelabui para tokoh penting Indonesia agar tunduk pada pemerintah Hindia Belanda. 

Didorong dengan faktor ini, Kartosuwiryo lalu mengumumkan berdirinya NII pada 7 Agustus 1949. Ternyata, aksi yang dilakukan Kartosuwiryo juga diikuti oleh kelompok dari daerah lain, seperti yang ada di Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Aceh, dan Kalimantan Selatan. 

Aksi tersebut dinamakan dengan nama pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Dalam proklamasi Darul Islam disebutkan bahwa hukum yang berlaku dalam NII adalah hukum syariat Islam. Untuk meredam pemberontakan tersebut, pemerintah Indonesia menurunkan pasukan militernya. Pada akhirnya, pemberontakan DI/TII bisa diatasi. 

Setelah Kartosoewirjo ditangkap TNI dan dieksekusi pada 1962, gerakan ini menjadi terpecah, namun tetap eksis secara diam-diam, meskipun dinyatakan sebagai organisasi yang dilarang oleh pemerintah Indonesia. 

2. APPRA

Pembentukan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) salah satu pemberontakan yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi lain.

APRA merupakan kelompok milisi pro-Belanda yang muncul pada era Revolusi Nasional. APRA dibentuk oleh mantan kapten KNIL atau Tentara Hindia Belanda, Raymond Westerling. Tujuan Westerling membentuk APRA yakni karena menolak berdirinya Republik Indonesia Serikat (RIS) yang terlalu Jawa-sentris di bawah Soekarno dan Hatta. 

Nama Ratu Adil sendiri disebut-sebut sudah lebih dulu digunakan sebelum APRA, karena memiliki makna penting bagi masyarakat yang sedang dijajah.

Kategori :