PRINGSEWU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu melakukan pemetaan terhadap tempat pemungutan suara (TPS).
Pemetaan ini dilakukan bersama TNI-Polri, pemerintah daerah, Bawaslu, PPK se-Kabupaten Pringsewu, serta berbagai elemen lainnya. Bersamaan dengan itu juga dilakukan persiapan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Gubernur Lampung dan Bupati Pringsewu 2024.
BACA JUGA:Satu Calon Jamaah Haji asal Metro Batal Berangkat
’’Keamanan dan kelancaran proses pemilihan sangat bergantung pada kerjasama semua pihak yang terlibat," terang Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol I Made Indra Wijaya, usai rapat koordinasi, Jumat 24 Mei 2024.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, lanjutnya, diharapkan semua pihak dapat bekerja secara sinergis untuk memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan dengan baik.
BACA JUGA:UKT Mahal, Prabowo Bertekad Turunkan Uang Kuliah PTN
Rapat ini dihadiri oleh komisioner KPU, Pabung Kodim 0424 Tanggamus Kapten P. Rachmat, Kepala Badan Kesbangpol Sukarman, dan Tejo Tri Widodo dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu. Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol I Made Indra Wijaya, juga mengungkapkan berbagai hal.
Polres Pringsewu, menurut Kabag Ops, siap mendukung penuh semua kegiatan yang berkaitan dengan persiapan Pemilihan Kepala Daerah 2024. "Kami akan terus berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan instansi lainnya untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung," ujarnya.
BACA JUGA:Bina Lingkungan 8 Faskes, DLH Tuba Masih Temukan Pelanggaran
Terkait rapat koordinasi ini, harapannya dapat menghasilkan peta TPS yang jelas dan daftar pemilih yang valid, sehingga proses pemilihan dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Diketahui LAMPUNG BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat telah melakukan simulasi terkait jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024.
BACA JUGA:Letusan Kawah Keramikan di Suoh Lampung Barat Mereda, Warga Diimbau Tak Panik
Hasil simulasi menunjukkan jumlah TPS akan mengalami pengurangan hingga 50 persen dibandingkan dengan Pemilu 14 Februari 2024.
Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi KPU Lampung Barat, Okto Priadi, mengungkapkan bahwa mengacu pada Pemilu 14 Februari 2024, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) maksimal per TPS adalah 300. Dengan demikian, jumlah TPS mencapai 982, tersebar di 131 pekon dan lima kelurahan di 15 kecamatan di kabupaten setempat.
“Namun, untuk Pilkada 27 November 2024 nanti, jumlah DPT per TPS bisa mencapai 600, dengan tetap memperhatikan letak geografis. Untuk wilayah perkotaan mungkin DPT-nya 500, tetapi untuk wilayah pelosok dan jangkauan yang sulit mungkin hanya 400-an,” ungkapnya.