PRINGSEWU – Sebanyak 949 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu menerima surat keputusan (SK) dari Pj. Bupati Dr. Marindo Kurniawan.
Penyerahan SK dilakukan oleh Pj. Bupati dalam sebuah upacara di lapangan pemkab setempat, Selasa (21/5).
Pj. Bupati Dr. Marindo Kurniawan berharap para PPPK yang telah menerima SK dan disumpah dapat terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi.
Menurutnya, kompetensi bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah mutlak dan wajib dimiliki.
“Kompetensi tersebut meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai pelayan masyarakat,” imbuhnya.
BACA JUGA:Polsek Kotaagung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Bekuk Pembobol Tiga Toko
Marindo menambahkan bahwa para abdi negara tersebut harus menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, terus mengembangkan kapasitas dan profesionalisme, serta meningkatkan kinerja di lingkungan kerja masing-masing.
Ia juga menekankan pentingnya memanfaatkan perkembangan teknologi untuk menunjang kinerja ASN.
“Selain itu, ASN tidak boleh terlibat dalam isu dan paham radikalisme, termasuk intoleransi, anti-Pancasila, dan anti-NKRI yang dapat menyebabkan disintegrasi bangsa. Mereka juga harus menjaga netralitas menjelang Pilkada,” ajaknya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi, Inspektur Andi Purwanto, beserta jajaran Pemkab setempat. Selain 949 SK PPPK, juga diserahkan SK kepada 5 orang PNS lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).
BACA JUGA:Satgas Pangan Bergerak, 8 Lokasi Didatangi Pastikan Ketersediaan Barang, Antisipasi Jelang Idul Adha
Kepala BKPSDM Pringsewu, Eko Sumarmi, menambahkan bahwa mereka yang menerima SK tersebut adalah hasil penerimaan PPPK formasi 2023 di lingkup Pemkab Pringsewu, berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.546 tahun 2023.
Sebelumnya, MESUJI- Penjabat (Pj.) Bupati Mesuji, Sulpakar menyerahan Surat Keputusan (SK) dan penandatanganan secara simbolis surat perjanjian kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Mesuji formasi tahun 2023, di Gedung Serba Guna, Taman Keanekaragaman Hayati, Kecamatan Tanjungraya, Selasa 14 Mei 2024.
Dalam laporannya, Sulpakar mengatakan, penyerahan SK dan penandatanganan perjanjian kerja PPPK Mesuji formasi tahun 2023 berdasarkan Keputusan Bupati Mesuji Nomor KP.02.04/1184/V.03/KPTS/MSJ/2024 18 April 2024 tentang pengangkatan PPPK.
Rinciannya jumlah tenaga teknis sebanyak 6 orang, tenaga pendidik 297 orang, dan tenaga kesehatan 205 orang.
“Saya atas nama Pemkab Mesuji mengucapkan selamat kepada para ASN yang telah menerima SK pengangkatan PPPK pada hari ini. Penyerahan Surat Keputusan ini dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis di lingkungan Pemkab Mesuji,” kata Sulpakar.
PPPK kata dia adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mempunyai tugas untuk melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian memberikan pelayanan publik yang berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“PPPK mempunyai perjanjian kerja yang akan terus dievaluasi setiap tahunnya, sehingga saya berharap bapak/ibu selaku ASN bisa memberikan kinerja dan kontribusi terbaiknya terhadap Mesuji,” kata dia.
Selain itu, pegawai PPPK juga diharapkan untuk terus meningkatkan kompetensi dan keterampilan agar dapat menghasilkan karya yang inovatif dan berdampak positif bagi pembangunan daerah.
“Kerja sama tim yang baik juga menjadi kunci dalam menjalankan tugas-tugas dengan efektif,” lanjut Sulpakar.
PPPK kata dia harus mampu untuk menerjemahkan dan melaksanakan aksi nyata Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.
“Terakhir saya berpesan agar dalam setiap melaksanakan tugas, wajib hukumnya untuk selalu berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.
Ia pun mengajak para PPPPK senantiasa menjalin kebersamaan dan kerja sama, dan melaksanakan tugas dengan penuh disiplin, dedikasi, loyalitas, jujur, dan bertanggung jawab sehingga nantinya bernilai ibadah yang menuntun mencapai kesuksesan. (sag/c1/abd)