Sedangkan kegiatan non fisik meliputi penyuluhan pencegahan stunting, penyuluhan tentang UMKM, penyuluhan pemberdayaan pemuda melalui Karang Taruna, penyuluhan tentang literasi digital dan UU ITE, penyuluhan transformasi pendidikan yang menyenangkan, penyuluhan manfaat KB Kesehatan bagi keluarga, sosialisasi Pilkada, penyuluhan mekanisme penerimaan Bansos, penyuluhan wawasan kebangsaan, penyuluhan bela negara, pembagian sembako gratis, pelayanan sunatan massal, pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan KB kesehatan, dan pelayanan pengobatan gratis. (ehl/rls/c1/abd)
Kategori :