DPRD Lamsel Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026

--

KALIANDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Erma Yusneli bersama tiga wakilnya dan dihadiri oleh Bupati Bupati, Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati, M Syaiful Anwar beserta jajaran Forkopimda, Sekretaris Kabupaten, kepala OPD, serta para anggota DPRD yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Rabu (6/8)

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Erma Yusneli menyampaikan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan APBD, sebagai wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam perencanaan pembangunan daerah.

"Kami mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan KUA-PPAS ini. Kesepakatan ini menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan APBD Tahun 2026 yang lebih aspiratif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas masukan dan komitmen DPRD dalam mendukung program-program pembangunan daerah.

Ia berharap, melalui KUA-PPAS ini, penyusunan APBD 2026 dapat berjalan tepat waktu dan selaras dengan visi misi pembangunan daerah.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, pemerintah daerah akan segera menyiapkan Rancangan APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut bersama DPRD pada tahap selanjutnya.

Ia menegaskan bahwa selanjutnya Pemkab Lampung Selatan akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari setiap perangkat daerah, berpedoman pada pagu indikatif dan plafon yang telah disepakati.

“Seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami terima dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen APBD 2026,”kata Egi dalam sambutannya.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Jenggis Khan Haikal menyampaikan bahwa pembahasan KUA-PPAS telah dilaksanakan sejak 24 hingga 31 Juli 2025 dan pada 5 Agustus 2025, termasuk pembahasan di tingkat komisi dari tanggal 25 sampai 30 Juli 2025.

“Dokumen KUA-PPAS disusun berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah sesuai kesepakatan komisi dan kebutuhan riil masyarakat,” kata legislator dari Fraksi Demokrat itu.(*)

Tag
Share