Gangguan Jiwa, Anak Bunuh Ayah Kandung saat Tidur

Sabtu 18 May 2024 - 21:46 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

BANTEN - Seorang anak kandung berinisial Y (35) membunuh ayah kandungnya, Mustari (60), di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (16/5) sekitar pukul 04.30 WIB.

  Korban meninggal akibat mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan benda tumpul (paving block). "Iya, benar, korban ditemukan keluarga bersimbah darah di dalam rumahnya dengan kondisi tidak bernyawa," kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono, Sabtu (18/5).   Aryono mengatakan, Y diduga menghabisi nyawa orang tua kandungnya pada Kamis (16/5) dini hari saat tertidur pulas. ''Y sedang mengalami gangguan jiwa berdasarkan keterangan pihak keluarga. Berdasarkan rekam medis Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto, Y sedang rawat jalan karena mengalami gangguan kejiwaan," ujarnya.   Polsek Sepatan, kata Aryono, mendapatkan laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah tempat kejadian.   "Untuk motifnya sedang kami dalami. Saat ini Y sudah diamankan di Kantor Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Sementara untuk jenazah korban dibawa ke RSU Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi," ungkap Aryono. (jpc)    
Tags : #polres metro tangerang #pembununan #gangguan jiwa
Kategori :

Terkait

Senin 22 Apr 2024 - 20:30 WIB

ASN Dishub Gangguan Jiwa Pensiun Dini

Terpopuler

Minggu 24 Nov 2024 - 16:30 WIB

Iklan Baris 25 November 2024

Minggu 24 Nov 2024 - 16:40 WIB

136 Peserta CPNS Mesuji Lolos Tes SKD

Terkini

Senin 25 Nov 2024 - 10:08 WIB

Bank Lampung Dorong UMKM Gunakan QRIS