Gangguan Jiwa, Anak Bunuh Ayah Kandung saat Tidur

--FOTO KOLASE PMJ NEWS

BANTEN - Seorang anak kandung berinisial Y (35) membunuh ayah kandungnya, Mustari (60), di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (16/5) sekitar pukul 04.30 WIB.
 
Korban meninggal akibat mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan benda tumpul (paving block). "Iya, benar, korban ditemukan keluarga bersimbah darah di dalam rumahnya dengan kondisi tidak bernyawa," kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono, Sabtu (18/5).
 
Aryono mengatakan, Y diduga menghabisi nyawa orang tua kandungnya pada Kamis (16/5) dini hari saat tertidur pulas. ''Y sedang mengalami gangguan jiwa berdasarkan keterangan pihak keluarga. Berdasarkan rekam medis Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto, Y sedang rawat jalan karena mengalami gangguan kejiwaan," ujarnya.
 
Polsek Sepatan, kata Aryono, mendapatkan laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah tempat kejadian.
 
"Untuk motifnya sedang kami dalami. Saat ini Y sudah diamankan di Kantor Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Sementara untuk jenazah korban dibawa ke RSU Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi," ungkap Aryono. (jpc)
 
 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan