DPO Pencuri Besi Kantor Gubernur Lampung Kabur ke Bangka, Ketangkap Juga

Rabu 15 May 2024 - 19:51 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

Akibat perbuatannya, AS terancam dijerat pasal 363 KUHPidana dan harus menyusul teman-temannya yang lebih dulu ditangkap. (*)

 

Kategori :