PRINGSEWU - Jajaran Polsek Pardasuka berhasil membongkar aksi pencurian motor trail Honda CRF. Ungkap kasus ini berawal dari penawaran knalpot sepeda motor melalui salah satu platform media sosial.
Dari ungkap kasus tersebut, petugas mengamankan satu dari dua orang yang diduga sebagai pelaku curanmor. Tersangka adalah RT (34), warga Pugung, Tanggamus. Ia diamankan polisi di area Pasar Pagelaran, Kamis (9/5) sekitar pukul 14.00 WIB.
Tersangka terpantau petugas menawarkan knalpot motor hasil curian melalui salah satu platform media sosial. Barang tersebut ditawarkan seharga Rp1,2 juta.
Polisi yang curiga knalpot tersebut merupakan barang curian milik korban kemudian menawar.
Tersangka akhirnya sepakat melakukan Cash On Delivery (COD). Tersangka kemudian menemui polisi yang menyamar sebagai pembeli di Pasar Pagelaran.
Petugas langsung menyergap tersangka dan juga mengamankan knalpot yang hendak dijual sebagai barang bukti.
"Awalnya pelaku mengelak, namun saat polisi mengungkapkan sejumlah alat bukti pelaku tak bisa berkutik dan mengakui perbuatannya," kata Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadio mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya.
Tidak itu saja, tersangka juga akhirnya menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di rumahnya.
Di hadapan petugas, RT mengaku beraksi bersama seorang rekannya. Sayang saat petugas hendak melakukan penangkapan, rekan RT tersebut keburu kabur dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sepeda motor Honda CRF yang hilang tersebut menurut Iptu Jumbadio, merupakan milik Nida Ariawati (37) warga Pekon Sidodadi Pardasuka. Aksi pencurian tersebut di duga telah direncanakan.
"Tak lama ditinggal masuk, korban mendengar ada suara orang mengucap Assalamualaikum namun tidak melihat ada tamu, setelah itu korban keluar rumah dan melihat sepeda motor yang terparkir di garasi sudah sudah raib," jelasnya.
Selain mengamankan sepeda motor hasil curian pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lain.
’’Di antaranya 1 kunci letter T dan 1 motor Honda Supra X yang dipakai pelaku saat melakukan aksi pencurian," tandasnya. (*)