Gelar Dua Paripurna, DPRD Lampung Apresiasi Opini WTP Pemprov 10 kali berturut-turut

Kamis 09 May 2024 - 19:08 WIB
Reporter : Shoqib
Editor : Shoqib

RADARLAMPUNG - DPRD Lampung menggelar rapat paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Lampung atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Lampung tahun 2024, Rabu 8 Mei 2024.

Dalam paripurna itu terungkap Pemprov Lampung mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Lampung atas LKPD Pemprov Lampung tahun Anggaran 2024.


Proses Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dalam Paripurna di DPRD Lampung, Rabu 8 Mei 2024--

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dan dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. 

Dalam kesempatan itu, Arinal Djunaidi mengucapkan terima kasihnya kepada semua pihak, khususnya DPRD Lampung.

Atas kerjasamanya selama ini membangun Lampung pun terhadap pengelolaan keuangan daerah. 

BACA JUGA:Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda Beri Tanggapan saat Rakor Persiapan Munas ADPSI dan ASDEPSi

"Saat ini pemprov telah 10 kali berturut-turut mendapatkan Opini WTP.  Ini hukan hanya prestasi, tapi merupakan komitmen pemprov dalam mewujudkan laporan keuangan yang sesuai dengan perundang-undangan," ujar Arinal Djunaidi.

Opini WTP ke 10 kali yang diraih ini artinya sudah 10 tahun anggaran. Dan yang sudah dilaluinya sebagai Gubernur selama lima tahun. 


Proses Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dalam Paripurna di DPRD Lampung--

"Namun lima tahun saya sebelumnya saya menjabat Sekda. Jadi pengalaman Sekda saya itu, saya jadikan pelajaran untuk komitmen terus untuk mendapatkan opini WTP," kata Arinal. 

Perlu disadari, sambung Arinal, bahwa Opini WTP ini merupakan suatu pencapaian serta tanggung jawab atas kinerja Pengelola Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini kita lakukan.

"Kami mengucapkan terimakasih atas segala masukan, koreksi dan langkah–langkah," ungkapnya.

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Lampung Mantapkan Diri Nyalon Bupati Pringsewu

Sementara, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menjelaskan, dengan diterimanya LHP BPK RI atas LKPD Lampung TA 2023 ini bisa dijadikan masukan tim untuk perbaikan pembangunan ke depan. 

Kategori :